TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, tahun depan, pemerintah provinsi akan memulai penyusunan data geospasial pertambangan untuk menyisir pemberian perizinan pada sektor tambang. “Harus ada basis datanya, di mana saja yang boleh diizinkan. Kalau tidak, bisa sembarangan. Nanti yang ada di luar ini liar,” katanya di Bandung, Senin, 7 November 2016.
Deddy mengatakan penyusunan basis data itu ditugaskan pada Pusat Data dan Analisa Pembangunan, unit di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat. “Unit ini kami minta membuat data-data yang tidak dibikin oleh BPS dan kementerian terkait, khusus untuk Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Deddy, data geospasial sektor pertambangan itu menjadi pekerjaan rumah terbaru pemerintah Jawa Barat mengikuti perubahan kewenangan pemerintah provinsi, yang kini mengurusi perizinan sektor tambang yang sebelumnya dipegang kabupaten/kota mengikuti perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah yang berlaku tahun depan. “Ini hal yang basic, yang harus dibenahi sehingga ke sananya asyik, enggak main tuding-tudingan karena ada datanya,” tuturnya.
Baca: Penjualan Batu Bara Meningkat, Ini Harapan United Tractors
Deddy mengatakan pemberian perizinan, misalnya, membutuhkan basis data kondisi pertambangan saat ini. “Ini harus dibuat data penambangannya sudah kayak apa, pesisir, pantai, hutan sudah kayak apa, berapa banyak bekas tambang yang rusak?” katanya.
Kepala Bappeda Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan data geospasial itu merupakan data yang menggambarkan kondisi satu wilayah. “Dengan data spasial, akan lebih akurat lagi menyiapkan perencanaan,” ucapnya, Senin, 7 November.
Yerry mengatakan data geospasial pada sektor pertambangan itu untuk melihat kondisi terkini dari perizinan tambang yang sudah dikeluarkan kabupaten/kota. “Kita merevitalisasi data dulu di awal. Sebab, ini bukan sesuatu yang berangkat dari nol, dengan berbagai masalahnya saat kabupaten menyerahkan ke kita. Ini harus kita analisis seperti apa kondisinya,” ujarnya.
Menurut Yerry, data itu akan disusun dengan mengkombinasikan foto satelit kondisi existing dengan kumpulan koordinat perizinan tambang yang sudah diberikan pemerintah kabupaten selama ini. “Kita harus melihat titik awalnya di mana dan kita coba gabung dengan data koordinat perizinan yang sudah ada, kondisinya seperti apa,” tuturnya.
Yerry mengatakan data geospasial pada sektor pertambangan itu akan memudahkan proses perizinan sektor pertambangan. “Tapi yang penting pemberian izin pertambangan ini selektif. Pak Gubernur meminta selektif khusus untuk tambang harus hati-hati, tidak asal-asalan memperhitungkan dampak lingkungannya,” katanya.
AHMAD FIKRI