TEMPO.CO, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus mendorong kalangan profesional untuk ikut program amnesti pajak (tax amnesty). Dia mengatakan sejumlah profesi menjadi incaran untuk proses pengampunan pajak tersebut.
"Kami terus melakukan pendekatan karena banyak yang bisa didapatkan oleh negara dari mereka itu," kata Sri Mulyani di Makassar, Kamis, 3 November 2016.
Sri menyebutkan profesi dokter, pengacara, dan notaris merupakan sederet yang menjadi incaran. Menurut dia, seorang dokter tidak lantas lepas setelah membayar pajak dari penghasilannya yang didapat dari rumah sakit. "Karena mereka memiliki banyak penghasilan di luar atau saat melakukan praktek," ujarnya.
Sri Mulyani mengakui ada kesulitan untuk menghitung besaran pajak penghasilan dari kalangan profesional. Hal itu didasari tidak adanya aturan berupa penetapan penghasilan bagi kalangan profesional.
Hanya saja, kata dia, hal tersebut tidak akan menjadi kendala yang berarti. "Akan ada strategi untuk menghitungnya. Yang penting mereka mau dulu berpartisipasi," ujar Sri yang menolak membeberkan strategi penghitungan pajak tersebut.
Baca:
PLN Minta Kejaksaan Kawal Proyek Listrik Mangkrak
Ini Resep Bisnis Jusuf Kalla untuk Dirgantara Indonesia
Menteri Susi: 10 Ribu Kapal Pergi dari Laut Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memetakan daftar sembilan profesi yang dinilai potensial dan menjadi prioritas untuk ikut program amnesti pajak. Kesembilan profesi itu adalah notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, arsitek, akuntan, penilai, gubernur dan wakil gubernur, serta komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN).
Jumlah totalnya mencapai 160.244 orang. Adapun jumlah NPWP yang sudah cocok (match) dengan NIK atau sumber lain total sebanyak 46.067. Jumlah total pekerja profesi yang sudah ikut tax amnesty itu baru 7.738 WP, sisanya 38.3 29 WP.
ABDUL RAHMAN