TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa kebijakan pemerintah mengenai amnesti pajak masih akan menjadi sentimen positif bagi industri pasar modal karena dapat mendorong permintaan produk investasi saham di dalam negeri.
"Dana yang masuk ke seluruh bank di Indonesia dari program amnesti pajak sekitar Rp 1.095 triliun, dana itu harus segera diinvestasikan dalam waktu tiga tahun. Nah, kalau 5 persen saja masuk ke pasar modal, berarti sekitar Rp 50 triliun. Permintaan investasi saham akan meningkat," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis, 3 November 2016.
Tito melanjutkan, sejumlah institusi seperti asuransi dan dana pensiun juga berencana meningkatkan investasi dalam bentuk saham seiring dengan tren tingkat suku bunga di dalam negeri yang menurun.
"Porsi investasi saham di Dapen domestik sekitar 13 persen, nantinya akan menjadi 34 persen, ini juga demand baru dari domestik," katanya.
Untuk mengantisipasi permintaan yang meningkat terhadap produk saham itu, Tito mengatakan bahwa pihaknya akan menambah jumlah perusahaan tercatat atau emiten di BEI lebih banyak. Pada 2017, pihaknya menargetkan sebanyak 30-35 emiten baru di BEI.
"Tahun 2017, kami ambisius jumlah IPO di atas 30-35 perusahaan. Saat ini, sudah ada beberapa perusahaan yang daftar IPO untuk tahun mendatang," ujar dia.
Ia berharap badan usaha milik negara melakukan IPO dalam rangka meraih modal untuk mengembangkan kegiatan bisnisnya, sehingga tidak bergantung pada penyertaan modal negara (PMN).
"Dana dari pemerintah kan terbatas. Jadi, lebih baik dari publik (IPO) daripada PMN," kata Tito.
ANTARA