TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno secara resmi memberhentikan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero), Rahmat Satria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di ruang kantor Pelindo III, Surabaya, Selasa lalu.
"Kami tidak mentolerir praktik atau kegiatan yang melanggar hukum dalam operasional BUMN memberikan pelayanan kepada publik," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu sore, 2 November 2016. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Baca Juga:
Berkenaan dengan itu, Kementerian BUMN merilis Surat Edaran Nomor: SE-02/MB/10/2016 tanggal 2 November 2016 tentang Penegakan Citra Badan Usaha Milik Negara Bersih. Surat tersebut meminta seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN, untuk menghindari perbuatan tidak terpuji.
Perbuatan tidak terpuji yang dimaksud adalah kegiatan yang bertentangan dengan hukum. BUMN juga harus menerapkan praktik Good Corporate Governance secara konsisten dan berkesinambungan. Selain itu, tiap BUMN diminta terus melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas.
Rahmat Satria, ditangkap satuan tugas dwelling time gabungan antara Satgas Tanjung Perak dan Mabes Polri di kantornya dengan barang bukti sejumlah dokumen aliran dana yang masuk. Penangkapan Rahmat ini merupakan pengembangan dari penangkapan AH, Direktur Utama anak usaha Pelindo III, PT Akara Multi Karya, yang merupakan pengelola jasa kontainer Terminal Peti Kemas Surabaya.
Baca Juga:
Saat Direktur PT Akara ditangkap, Badan Reserse dan Kriminal menyita uang tunai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen, yang diduga total uang tunai hasil pungli yang menghambat kelancaran arus barang atau dwelling time di pelabuhan itu mencapai Rp 10 miliar.
ANTARA
CATATAN KOREKSI: Artikel ini sudah mengalami perubahan atau koreksi pada Kamis 3 November 2016, pukul 09.10 pada judul dan alenia kelima yang sebelumnya keliru menyebut nama dan jabatan pejabat Pelindo III yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mohon maaf atas kekeliruan ini.