Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Aher: UMP Jabar 2017 Rp1,42 Juta

image-gnews
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2017 sebesar Rp 1.420.624,29. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan mengatakan dasar pengupahan itu merujuk Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Penetapan dilakukan sejak 1 November sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/kep.1070-bangsos/2016. "UMP Jabar 2017 ini sudah ditetapkan Gubernur Jabar sebesar Rp 1.420.624,29," katanya, Rabu (2 November 2016).

Ferry memastikan sebelum ditetapkan angka tersebut, Gubernur Jabar sudah membahas dengan perwakilan buruh. Meski ada penolakan jumlah, namun angka itu tetap harus ditandatangani sesuai surat edaran pemerintah pusat.

Dia menilai, kenaikan UMP 2017 tersebut sudah sangat proporsional, lantaran angka sudah disesuaikan dengan penghitungan inflasi pada September 2015 sampai September 2016. Dihitung oleh BPS, akhirnya ditetapkan kenaikan sebesar 3,07% ditambah dengan angka laju pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto sekitar 5,18%. "Kalau dijumlahkan dua komponen tersebut jadi 8,25 %, sehingga angka ini yang dipakai seluruh indonesia secara nasional baik oleh provinsi maupun kabupaten kota untuk penetapan upahnya," katanya.

Ferry mengatakan UMP tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp 1,31 juta. Menurut dia, besaran ini merupakan jaring pengaman sosial bagi para karyawan dan buruh untuk menjadikan acuan ditentukannya upah minimum kabupaten/kota (UMK)."Kita ingin mendorong UMP ini adalah upah yang terendah dibanding upah minimum kabupaten kota, ini jaring pengaman sosialnya," katanya.

Dia berharap, dewan pengupahan kabupaten/kota bisa segera memberikan rekomendasi terkait upah minimum daerahnya masing-masing sebelum Senin (21 November 2016) mendatang. Sebab nanti Gubernur akan kembali menetapkan besaran UMK di setiap daerah masing-masing. "Kita harapkan seluruh kabupaten/kota, sudah mengirimkan rekomendasinya dari awal. Jadi jangan mepet-mepet," ujarnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar Roy Djinto mengatakan pihaknya bersama elemen buruh yang lain sepakat menolak besaran UMP tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur atas penetapan UMP untuk tahun 2017 sebesar Rp 1,42 juta. "Upaya hukum yang akan kami lakukan adalah mem-PTUN-kan SK gubernur yang sudah resmi menetapkan keputusan tersebut," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya menuding UMP yang telah resmi ditetapkan oleh Pemprov Jabar cacat hukum. Karena aturan yang digunakan sebagai acuan perhitungan upah tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003. “UMP tidak berdasarkan KHL, artinya ini bertentangan dengan UU 13/2003. "Dengan demikian kami menilai UMP cacat hukum," tuturnya.

Pemerintah menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 sebagai acuan memutuskan besaran upah. Yakni dengan menghitung inflasi nasional ditambah pertumbuhan ekonomi. "Bahwa upah minimum harus ditetapkan berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) sesuai UU Nomor 13/2003.

Roy menyebutkan gugatan ini akan diajukan menunggu penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan maksimal 21 November mendatang. Jika pemerintah kota/kabupaten juga mengikuti aturan berdasarkan PP 78, maka juga akan sekaligus digugat ke pengadilan." Setelah UMK tanggal 21 November mendatang, jadi sekaligus kalau ada yang tetap memaksakan sesuai PP kita akan PTUN-kan sekaligus UMK," ujarnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap penetapan UMP ini diterima seluruh pihak. Menurut dia, ke depan tinggal memastikan besaran upah di daerah tidak kurang dari upah yang ditetapkan pihaknya."Bagi kita situasinya harus kondusif dan urusan penetapan UMP itu mudah. Kalau UMP kan sederhana, karena dia mengontrol upah yang terkecil. Jangan sampai ada upah di lapangan yang di bawah UMP," ujarnya. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Pelatih Ilidio Vale, Timnas Qatar Pantas Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 menit lalu

Pelatih Qatar U-23 Ilidio Vale. Doc. QFA.
Kata Pelatih Ilidio Vale, Timnas Qatar Pantas Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas Qatar U-23 Ilidio Vale menyebut para pemainnya pantas lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Yordania.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

1 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

4 menit lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

4 menit lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


The Big Con dan Town of Salem 2 Bisa Diunduh Gratis di Epic Games Bulan Ini

6 menit lalu

Epic Games kembali merilis sejumlah game gratis. The Big Con dan Town of Salem II (Dok. Store EpicGames)
The Big Con dan Town of Salem 2 Bisa Diunduh Gratis di Epic Games Bulan Ini

Epic Games kembali menghadirkan game gratis, Big Con dan Town of Salem 2. Segera unduh sebelum 25 April 2024.


Pembangunan Kantor Presiden sudah 80 Persen, HUT RI Tahun Ini Digelar di IKN

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Kantor Presiden sudah 80 Persen, HUT RI Tahun Ini Digelar di IKN

Upcara HUT RI pada tahun ini dijamin bisa digelar di IKN setelah sejumlah bangunan inti seperti istana dan kantor presiden sudah hampir rampung.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

10 menit lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Erick Thohir Janji Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Jika Timnas U-23 Lolos Perempat Final Piala Asia U-23

24 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Janji Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Jika Timnas U-23 Lolos Perempat Final Piala Asia U-23

Erick Thohir berjanji akan memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia hingga 2027.


Konflik Iran-Israel Memanas, Harga Minyak Dunia Nyaris US$ 90 per Barel

24 menit lalu

Ilustrasi Harga Minyak Mentah. REUTERS/Dado Ruvic
Konflik Iran-Israel Memanas, Harga Minyak Dunia Nyaris US$ 90 per Barel

Harga minyak dunia melonjak jadi US$ 89 (Brent) dan US$ 84 (WTI) per barel pada Jumat, 19 April 2024, seiring memanasnya konflik Iran-Israel.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

27 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.