TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta mengatakan banyak perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). "Untuk pendaftaran sudah ditutup tanggal 28 Oktober 2016, dengan pendaftar sebanyak 235 peserta," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijiyatmoko, kepada Bisnis, Selasa, 1 November 2016.
Menurut Sigit, dari jumlah tersebut sudah ada empat peserta yang mengirimkan atau meng-upload dokumen kualifikasi yang dijadwalkan ditutup hingga 21 November 2016. "Besar kemungkinan peserta akan banyak perusahaan yang meng-upload dokumen lagi menjelang penutupan," ujarnya.
Sigit menjelaskan bahwa banyaknya peminat lelang menunjukkan bahwa peraturan gubernur ERP yang memasukkan permintaan penggunaan sistem teknologi berbasis dedicated short range communication (DSRC) tidak menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat. Terbukti banyak perusahaan berminat.
Sebelumnya, KPPU meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merevisi Pergub ERP. Pasalnya, KPPU menemukan ketentuan pembatasan penggunaan teknologi harus menggunakan komunikasi jarak pendek DSRC frekuensi 5,8 GHz berpotensi melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
KPPU menyebut masih terdapat teknologi lain yang dapat digunakan dalam ERP, seperti teknologi radio frequency identification (RFID), global positioning system/GPS (satellite), automatic number plate recognition/ANPR (camera), gabungan antara DSRC dan ANPR.
Terlebih lagi ketika peraturan gubernur dimaksud menjadi salah satu payung hukum lelang ERP yang telah dilaksanakan pada 29 Juli 2016.
BISNIS.COM