TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Oktober naik 0,4 persen dibandingkan September atau mencapai Rp 4.555 per kilogram. Sedangkan, menurut data BPS, rata-rata harga GKP di tingkat penggilingan juga naik 0,47 persen atau mencapai Rp 4.643 per kilogram.
"Adapun rata-rata harga gabah kering giling di tingkat petani mencapai Rp 5.312 per kilogram atau naik 0,51 persen dan di tingkat penggilingan mencapai Rp 5.413 atau naik 0,31 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi persnya di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2016.
Suhariyanto mengatakan harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan juga naik 0,24 persen dibandingkan September atau mencapai Rp 9.133 per kilogram. Adapun harga beras kualitas medium naik 0,17 persen atau Rp 8.981 per kilogram dan harga beras kualitas rendah naik 0,23 persen atau Rp 8.597 per kilogram.
Walaupun harga gabah naik, nilai tukar petani (NTP) pada Oktober menurun 0,3 persen dibandingkan September, yakni menjadi 101,71. Penurunan NTP tersebut disebabkan turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,22 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,07 persen.
"Indeks harga hasil produksi pertanian turun. Sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi persnya di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2016.
Berdasarkan data BPS, pada Oktober, NTP subsektor hortikultura turun 0,52 persen, NTP subsektor peternakan turun 1,3 persen, dan NTP subsektor perikanan turun 0,21 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen dan subsektor perkebunan sebesar 0,5 persen.
ANGELINA ANJAR SAWITRI