TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mewacanakan kenaikan bea keluar untuk ekspor kulit. Harapannya, industri olahan kulit seperti pembuat sepatu, tas dan asesoris lain akan lebih mudah mendapatkan bahan baku.
Saat ini ekspor kulit diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 140 tahun 2016 tentang tarif bea keluar ekspor kulit hewan. Bea keluar kulit hewan mentah dipatok tarif 25 persen dan kulit hewan disamak (wet blue) dipatok 15 persen. "Nanti kita kaji lagi, apakah bea keluar bisa ditingkatkan lagi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Selasa 2 November 2016.
Ia menyatakan bahwa industri kulit, alas kaki dan aneka merupakan kelompok industri pengolahan yang dikategorikan sebagai sektor prioritas. Kelompok industri ini juga berperan strategis sebagai penghasil devisa negara. “Untuk itu diperlukan koordinasi yang kuat dengan lintas sektor sehingga industri kulit, alas kaki dan aneka kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi negara eksportir kelas dunia,” kata Airlangga.
Airlangga menyebutkan, industri kulit, alas kaki dan aneka nilai ekspornya tahun lalu mencapai US$ 12,28 miliar atau berkontribusi 8,17 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2015. Selain itu, kelompok industri ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang atau 7,7 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur dan jumlah nilai investasinya mencapai Rp 22,8 triliun. “Pada triwulan II tahun 2016,pertumbuhan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen, sedangkan pertumbuhan industri aneka mencapai 3,84 persen," katanya.
Kelompok industri kulit, alas kaki dan aneka mencakup 11 sektor, yaitu industri penyamakan, industri barang dari kulit, alas kaki, kaca mata, alat ukur waktu, alat musik, mainan, alat tulis, perhiasan, alat olahraga, serta industri pengolahan lainnya.
Menurut Airlangga, diperlukan kebijakan yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan industri kulit dan alas kaki, di antaranya tata niaga impor dan peraturan ekspor untuk kulit mentah sebagai bahan baku industri kulit. Selanjutnya, dilakukan pula peningkatan kemampuan sumberdaya manusia industri melalui pendidikan vokasi.
Selain itu, pemerintah juga akan membantu para pelaku usaha dengan mengadakan berbagai kegiatan promosi. Di antaranya melalui Pameran Industri Kulit,Alas Kaki dan Aneka yang digelar di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta. Kegiatan yang diikuti lebih dari 50 pelaku industri ini diselenggarakan selama tanggal 1-4 November 2016.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam sesi diskusi dengan pelaku industri yang dihadiri sebanyak 150 orang, Menkeu mengatakan ingin mengetahui secara langsung mengenai kendala yang dihadapi para investor dalam berusaha di Indonesia.
“Saya datang ke sini mau mendengar langsung dari pelaku industri apa sebetulnya keluhan dari segi policy, karena dari segi pemerintah, industri ini yang menciptakan kesempatan kerja cukup banyak,” ujarnya.
PINGIT ARIA