TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas industri ditunggu-tunggu para investor. Dia berharap para investor bersabar karena hal ini masih akan dibahas.
"Kami tunggu koordinasi dulu," ujar Airlangga saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 31 Oktober 2016.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga gas industri diturunkan hingga di bawah US$ 6 per MMBTU (million metric British thermal units). Selama ini, harga gas untuk kalangan industri masih di level US$ 9-12 per MMBTU, bergantung pada asal daerah suplai gas itu.
Adapun Presiden Joko Widodo menetapkan deadline penurunan harga itu pada November. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah sudah menentukan harga gas industri yang baru.
Airlangga berkata dia belum sempat membicarakan lebih lanjut penurunan harga gas ini dengan Presiden ataupun dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Harapannya, dalam waktu dekat, pembahasan lebih lanjut itu bisa terpenuhi.
Secara terpisah, Jonan mengatakan dia akan menggelar konsensus di lingkup internal Kementerian Energi lebih dulu terkait dengan penurunan harga gas industri. "Setelah itu, diskusi dengan Pak Airlangga, barulah kemudian ambil keputusan," katanya.
ISTMAN MP