TEMPO.CO, Surabaya - Peraturan presiden (perpres) pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan diteken bulan depan. Perpres ini menjadi dasar hukum pembentukan KNKS yang akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
“Hari ini di gedung Bank Indonesia Surabaya, kami menyelenggarakan high level meeting untuk persiapan terbitnya Peraturan Presiden KNKS,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Jumat, 28 Oktober 2016.
Menurut Agus, Perpres KNKS telah selesai ditandatangani menteri-menteri terkait dan sudah dikirim ke kantor Presiden. Draf susunan KNKS dijadwalkan selesai pekan depan, sehingga tinggal dipersiapkan untuk ditinjau dan ditandatangani Presiden.
Pertemuan juga dihadiri Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Puspayoga, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dan Majelis Ulama Indonesia.
Baca: Penundaan Siaran Teve Digital Rugikan Negara Ratusan Triliun
Agus menjelaskan, high level meeting itu memperbincangkan tantangan yang dihadapi tiap sektor perekonomian syariah. “Mulai sektor umum, keuangan, perbankan, asuransi, pasar modal, juga pengelolaan dana tabungan haji yang dikelola Kementerian Agama,” ujarnya.
Semua lembaga terkait, kata dia, memaparkan peranan apa yang bisa diberikan demi mendukung tumbuhnya ekonomi syariah. Termasuk bagaimana koordinasi antarlembaga, serta upaya-upaya yang direkomendasikan ke depan. “Banyak pembahasan tentang kesiapan sumber daya manusia, karena untuk mengembangkan keuangan syariah perlu mempersiapkan SDM yang bisa mengelola dengan baik.”
Agus menambahkan, kesiapan sistem dan regulasi untuk ekonomi dan keuangan syariah juga perlu ditingkatkan. “Banyak yang bicara tentang tata kelola atau governance,” katanya.
Simak: Menteri Susi Tawarkan Australia Proyek Pelabuhan Perikanan
Mengenai porsi sektor keuangan syariah yang dinilai belum berkembang, Agus menilai, mungkin masih adanya masalah tata kelola yang perlu diperbaiki. “Nantinya untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat dan stakeholder supaya keuangan syariah berkembang,” tuturnya.
Agus menambahkan, saat ini sektor perbankan syariah baru mengambil porsi sekitar 4,8 persen. Namun, ekonomi syariah dinilai memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar. Untuk menetapkan langkah strategis ke depannya, akan dilakukan koordinasi dan Presiden Jokowi langsung yang akan menentukan. “Tapi kami sudah menyiapkan langkah agar bisa tumbuh dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.”
ARTIKA RACHMI FARMITA