TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Indonesia menjadikan Kota Tangerang sebagai kota percontohan dalam pelayanan publik di Indonesia.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang, Senin, 24 Oktober 2016, menyatakan kepastian itu sesuai dengan nota kerja sama antara pemerintah Kota Tangerang dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, 20 Oktober 2016.
"Komitmen kami membenahi pelayanan publik mendapatkan respons positif dari Ombudsman. Tentu ini menjadi tanggung jawab bagi kami semua untuk membenahi pelayanan publik di Kota Tangerang," kata Wismansyah.
Dia juga mengungkapkan, jalinan kerja sama tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sekaligus sebagai tanggung jawab semua aparat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak huni, layak investasi, layak dikunjungi, dan smart city sebagaimana konsep Tangerang Live.
"Kalau kita ingin menjadikan kota ini sebagai kota layak huni, harus kita mulai dari penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah kepada warganya," kata dia.
ANTARA