Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Jokowi-JK, KKP Tenggelamkan Lebih dari 200 Kapal

image-gnews
Peledakan kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia di Kawasan Cagar Alam Pasir Putih, Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Bangkai kapal ini akan dijadikan monumen simbol perlawanan ilegal fishing. TEMPO/Aditya Herlambang
Peledakan kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia di Kawasan Cagar Alam Pasir Putih, Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Bangkai kapal ini akan dijadikan monumen simbol perlawanan ilegal fishing. TEMPO/Aditya Herlambang
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan lebih dari 200 kapal asing dan Indonesia, yang melanggar selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf kalla . Staf Khusus Satuan Tugas Anti Ilegal Unreported and Unregulated Kementerian Kelautan dan Perikanan Yunus Husein mengatakan setiap hari hampir selalu ada kapal ilegal yang ditangkap.

"Mereka banyak ditangkap di dekat Natuna dan Bitung," kata Yunus dalam diskusi penegakan hukum pada penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 20 Oktober 2016.

Yunus menuturkan kapal asing yang melanggar kebanyakan ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif. Ada juga kapal Indonesia yang ditangkap karena mempekerjakan anak buah kapal asing yang menggunakan identitas KTP Indonesia palsu.

Kapal penangkap ikan yang melanggar diperbatasan Indonesia dan Filipina, biasanya kapal-kapal kecil. Negara Vietnam yang paling banyak melanggar dan kapalnya ditenggelamkan. "Kami tidak pernah memberikan izin kapal asing," ucapnya.

Yunus mengatakan masih banyak kapal lokal yang menggunakan cantrang, dan bahan peledak dalam mencari ikan. Sejauh ini, mereka tidak bisa dipidana karena masih menunda penerapan aturan tersebut sampai akhir tahun. "Sejauh ini larangan cantrang baru berupa surat edaran," ujarnya.

Selain itu, banyak nelayan lokal yang menangkap ikan di luar wilayah yang diizinkan. "Kalau sampai mereka melanggar bakal didenda, yang bisa mencapai Rp250 juta," kata Yunus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun begitu, kata dia, yang menjadi pertanyaan adalah kapal Indonesia didenda saat mengambil ikan di negara sendiri. Sedangkan, banyak kapal asing yang mengambil ikan di Zona Ekonomi Ekslusif. "Selama ini kapal asing didenda. Tapi, jika tidak bayar denda mereka subsider kurungan penjara susah. Sebab, menurut Mahkamah Agung tidak boleh dikurung,"kata Yunus.

Ia menuturkan selama ini kapal yang melanggar lebih banyak ditenggelamkan dari pada disita. Sebab, biaya menenggelamkan lebih murah. "Kendalanya kalau menenggelamkan butuh waktu lama," ujarnya.

Kapal yang dirampas negara lebih banyak ditenggelamkan dari pada diserahkan kepada pihak lain, seperti universitas, pemerintah daerah dan nelayan. "Soalnya, pernah diberikan ke universitas tapi tidak pernah diambil,"kata Yunus.

Jika diberikan ke Pemda pun, kata Yunus, tidak ada yang merawatnya. Dan jika diberikan ke nelayan bisa dijual lagi. "Masalah lain jika dilelang yang membeli dia, dia lagi," tuturnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

57 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.


Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023 kategori Foto Jurnalistik, Media Online, Media Televisi, dan Media Cetak pada acara puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan di Ecovention - Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Tahun ini, KKP menerima lebih dari 350 karya yang dikirimkan para jurnalis dari berbagai wilayah Indonesia.
Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

9 November 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa (4/10/22)
KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana hasil perikanan sebanyak 243 ton ke Fuzhou dan Xiamen.