Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Pencurian di Perairan, Ini Kelemahan Hukum Indonesia  

image-gnews
Kapal-kapal pencuri ikan dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang dititipkan di PSDKP Batam, Kepulauan Riau, 18 April 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Kapal-kapal pencuri ikan dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang dititipkan di PSDKP Batam, Kepulauan Riau, 18 April 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arief Havas Oegroseno mengatakan Indonesia mesti mendobrak sistem hukum di kawasan maritim. Terutama dalam membuat instrumen hukum di kawasan regional. Musababnya, di kawasan maritim tidak hanya masalah pencurian ikan, melainkan banyak tindak pidana lain yang dilakukan di perairan.

"Banyak tindak pidana lain di dalam perairan Indonesia. Sehingga instrumen hukum di kawasan Indonesia harus diperkuat," kata Arief dalam diskusi penegakan hukum pada penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2016.

Ia menuturkan, Indonesia telah bertemu dengan 22 negara untuk membentuk suatu instrumen hukum di kawasan regional. Pertemuan negara-negara tersebut digelar pertama kali pada 22 Mei 2016 dan pertemuan kedua pekan lalu di Yogyakarta.

Menurut Arief, pengawasan perairan di Indonesia sudah cukup baik, tapi perlu ditingkatkan dalam sisi proses peradilannya. Dalam memperkarakan masalah hukum di perairan di pengadilan, kata dia, tidak hanya undang-undang perikanan saja yang digunakan. "Kalau ada orang yang diperbudak, gunakan undang-undang perdagangan orang untuk menjerat pelanggarannya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief menjelaskan, banyak masalah terjadi di kawasan maritim, seperti masalah administrasi ikan yang tidak dilaporkan, laporannya kurang sesuai, pemindahan ikan di laut, serta pengambilan ikan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan bom dan sianida.

Di sisi lain, lanjut Arief, ada pula kegiatan perikanan terkait dengan tindak pidana yang tidak ada hubungannya dengan perikanan, tapi kegiatannya dalam mata rantai perikanan. Contohnya, pemalsuan dokumen, korupsi dalam mendapatkan dokumen, menyelundupkan binatang langka, senjata, narkoba, perdagangan orang, dan memperbudak orang. "Itu masuk mata rantai perikanan, tapi bukan kegiatan perikanan. Indonesia mesti memperkuat tidak instrumen hukumnya, agar tidak ada aturan yang dilanggar," kata Arief.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

8 April 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.


Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Dalam postingan Instagramnya Susi Pudjiastuti menuliskan Teruntuk Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. dan keluarga, penghormatan dan terima kasih luar biasa dari saya pribadi atas semua dukungan dan kerja sama selama saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019. Instagram/@susipudiastuti
Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!


Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

15 Januari 2023

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.


KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

18 Maret 2021

(BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.


KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

22 Agustus 2020

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.


Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

24 November 2019

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa
Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kebijakan KKP yang ingin menghibahkan kapal asing pencuri ikan tidak cocok diterapkan di wilayahnya


Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

13 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo berjanji akan memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti perizinan, alat tangkap dan kapal. ANTARA
Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

"Saya meminta petugas PSDKP ikut membela nelayan jangan sampai memusuhi nelayan," kata Edhy Prabowo.


Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

9 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

"Jadi di laut Bapak bantu jadi mata telinganya kita," kata Menteri Edhy meminta bantuan pengusaha ikut melaporkan kapal asing pencuri ikan ke KKP.


Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

4 November 2019

Suasana Pasar Ikan Eceran Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 2 November 2019. Mereka menganggap temuan pencemaran timbal di perairan Teluk Jakarta berdampak ke ikan-ikan sebagai hoax. Tempo/Adam Prireza
Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019.


Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

18 Oktober 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepas para pelari dalam ajang Dua Dekade KKP di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 18 Oktober 2019. EKO WAHYUDI
Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

Tinggal dua hari lagi Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.