Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Tanjung Priok Janji Perkuat Sistem Cegah Pungli

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
(Ki-ka) Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam konferensi pers terkait kerja sama antar lembaga soal sebelas komoditas bahan pangan strategis di Mabes Polri, 8 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
(Ki-ka) Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam konferensi pers terkait kerja sama antar lembaga soal sebelas komoditas bahan pangan strategis di Mabes Polri, 8 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok akan memperkuat sistem dan meningkatkan performa kerja untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna jasa, termasuk mencegah adanya pungutan liar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Dony Tjahjadi dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016, menyatakan pihaknya sudah memiliki 144 layanan unggulan dan sebanyak 31 di antaranya mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008.

"Sertifikasi tersebut menjadikan layanan yang diberikan pada pengguna jasa lebih terukur dan memiliki kepastian waktu. Kami menerapkan janji layanan di tiap-tiap loket di kantor kami," katanya.

Fadjar menambahkan penguatan pelayanan dan pengawasan selama 24 jam tujuh hari menjadi penting karena pelabuhan Tanjung Priok berperan besar dalam kegiatan perdagangan internasional di Indonesia.

Untuk mengawal kepatuhan dan kinerja petugas, pihaknya menerjunkan Unit Kepatuhan Internal yang bertugas untuk memastikan layanan yang diberikan telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Bea Cukai Tanjung Priok, kata dia, juga memiliki program unggulan "Tolak Catat Laporkan" sebagai bentuk strategi pencegahan pungli di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok.

"Para pengguna jasa dapat membuat laporan dan mengirimkannya ke unit kepatuhan internal untuk ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Fadjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, untuk memberikan informasi kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Priok memiliki client coordinator yang siap membantu permasalahan dalam pelayanan ekspor impor kepada para pengguna jasa.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal Riza Erivan mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi terhadap upaya otoritas kepabeanan untuk mencegah adanya pungutan liar melalui sistem teknologi informasi.

"Kami sangat mengapresiasi sistem online yang terintegrasi dengan terminal, dan kerjasama di Joint In Gate JICT dan KOJA, yang merupakan sistem pertama yang diterapkan di Indonesia, sehingga fungsi pengawasan dilakukan dengan manajemen kontrol dan pertukaran data terintegrasi," ujarnya.

Sebagai operator Pelabuhan Petikemas Internasional terbesar di Tanjung Priok, Riza menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani Pakta Integritas untuk komitmen bersama dalam memberantas pungutan liar di kawasan pelabuhan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.


Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.