TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Cirebon 2016 baru terserap Rp 19,1 miliar. Padahal total DAK Kota Cirebon sepanjang tahun ini mencapai Rp 180,1 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, Iing Daiman, Kamis, 20 Oktober 2016. “Total DAK Kota Cirebon sepanjang 2016 sebenarnya mencapai Rp 180,1 miliar,” kata Iing.
Dana tersebut diantaranya digunakan untuk DAK Pendidikan sebesar Rp 13,8 miliar, DAK Kesehatan dan KB sebesar Rp 77,2 miliar, DAK Perumahan Air Minum dan Sanitasi sebesar Rp 57,9 miliar, DAK Kedaulatan Pangan sebesar Rp 17,1 miliar, DAK Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 5,6 miliar. Selain itu DAK Lingkungan Hidup sebesar Rp 3,6 miliar, DAK transportasi sebesar Rp 1,04 miliar serta DAK Sarana dan Prasarana Perdagangan senilai Rp 3,5 milar.
Dari total DAK sebesar Rp 180,1 miliar tersebut baru sebesar Rp 54,9 miliar yang masuk ke kas daerah milik Pemkot Cirebon. “Sedangkan jumlah yang terserap dari dana DAK yang sudah masuk ke kas daerah baru sebesar Rp 19,1 miliar,” kata Iing. Ini berarti dana yang sudah ada di kas daerah dan belum terserap sebanyak Rp 38,8 miliar.
Saat ditanyakan alasan rendahnya penyerapan DAK sekalipun sudah ada di kas daerah, Iing mengungkapkan karena berbagai alasan klasik. “Mulai dari gagal lelang sekalipun sudah dilakukan berulang kali, waktu yang tidak mencukupi hingga factor cuaca,” kata Iing. Karenanya Iing pun meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bisa secepatnya melakukan penyerapan anggaran dari dana yang sudah ada di kas daerah tersebut.
Sementara itu saat ditanyakan sisa pagu DAK yang belum ditransfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 125,1 miliar, Iing mengungkapkan jika pihaknya juga akan berupaya keras agar bisa menarik sisa anggaran yang masih ada di APBN tersebut masuk ke kas daerah. “Caranya dengan melakukan sejumlah strategi dan akselerasi kinerja setiap SKPD,” kata Iing.
Setiap SKPD menurut Iing kinerja akan dioptimalkan sehingga pelaporannya bisa segera dilakukan kepada pemerintah pusat. Jika sudah mencapai 90 persen, maka diharapkan DAK bisa segera masuk ke kas daerah.
Sementara itu DAK bidang kesehatan sebesar Rp 4,5 miliar untuk renovasi 4 puskesmas yang ada di Kota Cirebon dipastikan gagal terserap tahun ini. “Sempat ada opsi penunjukan langsung begitu lelang gagal dua kali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto.
Berdasarkan aturan yang ada menurut Edy juksung memang dimungkinkan kalau sudah terjadi gagal lelang hingga dua kali. “Tapi tentu dengan persyaratan yang sangat ketat,” kata Edy.
Di antaranya vendor harus memiliki kompetensi bisa menyelesaikan dengan waktu yang terbatas, harus bisa kerja 3 shift, harus memiliki tenda raksasa untuk bisa memayungi proyek saat hujan turun dan yang terpenting full financial. “Ternyata dengan persyaratan yang ketat tersebut tidak ada yang sanggup,” kata Edy.
Namun Edy meyakini jika tidak ada implikasi apa pun terhadap gagalnya penyerapannya tersebut, karena anggarannya masih ada di kas negara.
IVANSYAH