TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan skema dan aturan tertentu untuk memastikan bahwa target satu harga bahan bakar minyak (BBM) di daerah pedalaman dan akan segera direalisasikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmaja, mengatakan mekanisme subsidi silang akan digunakan untuk menyeragamkan harga BBM tersebut.
Wiratmaja mencontohkan selama ini terdapat perbedaan volume BBM yang dijual Jakarta dan Papua cukup besar. "Di sini (Jakarta) bisa jual (BBM) 30 ton, di sana (Papua) barangkali cuma 1 ton. Maka margin di sana (Papua) kan harus lebih tinggi biar ekonomis," ungkap Wiratmaja di Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Baca juga: Pemerintah Pede Terbitkan Samuari Bond Tanpa Jaminan JBIC
Mengenai permasalahan lain terkait distribusi, Wiratmaja mengungkapkan bahwa jalur distribusi paling efisien untuk menyalurkan BBM ke masing-masing daerah pedalam tersebut berbeda-beda. Pilihan menggunakan distribusi lewat jalur laut, darat, dan udara, juga harus melihat kondisi tiap daerah.
Wiratmaja memberi contoh, di Kota Krayan, Kalimantan Utara, atau Wamena yang tidak ada infrastruktur jalan akhirnya menggunakan pesawat untuk mendistribusikan BBM. “Itu saja ongkos nya sudah Rp 30 ribu per liter," ucapnya.
Wiratmaja juga menjelaskan akan ada batas atas dan batas bawah dalam penentuan margin ini. Namun ia enggan membeberkan secara rinci berapa harga yang dipatok oleh Kementerian Energi tersebut. "Karena belum final, jadi saya tidak boleh sampaikan,” tuturnya.
Simak lainnya: Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur
Semua alternatif perhitungan, menurut Wiratmaja, sebetulnya sudah ada. “Cuma karena belum ada laporan detil ke pimpinan dan belum diputuskan, jadi saya belum boleh sampaikan. Tapi minggu depan akan disampaikan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana menerapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Papua dan Papua Barat. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah pun merevisi aturan soal margin pengusaha SPBU, yang saat ini ditetapkan Rp 300 per liter. SPBU daerah pedalaman akan lebih besar marginnya dari perkotaan, agar orang tertarik untuk melakukan investasi.
FAJAR PEBRIANTO | RR ARIYANI