TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini mengatakan kemungkinan pihaknya akan membuat papan perdagangan baru yang diperuntukkan bagi saham-saham berharga Rp 50 ke bawah atau dikenal dengan sebutan saham gocap.
“Jadi nanti mungkin kami akan bikin satu boks sendiri, khusus penny stock. Jadi itu khusus untuk saham Rp 50 ke bawah. Fraksinya sendiri, kemudian untuk ketentuan auto rejection akan kami bikin sendiri,” ucap Hamdi Hassyarbaini di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Menurut Hamdi, hal itu dilakukan karena ada beberapa aturan turunan BEI yang tidak bisa diterapkan ke saham bernilai gocap. Salah satunya adalah ketentuan auto rejection atau batas maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan suatu saham di Bursa Efek dalam satu hari.
“Kemungkinan gitu. Kalau enggak nanti repot. Karena kalau misal saham Rp 5, kalau harganya turun Rp 1 aja penurunan udah 20 persen. Itu kan ditolak (oleh ketentuan autorejection). Makanya nggak dijadikan satu dengan yang lainnya,” ujar Hamdi.
Sebelumnya, BEI sudah mantap untuk mengembalikan posisi auto rejection perdagangan saham ke aturan lama. Ini berarti, batas auto rejection akan kembali simetris, baik untuk batas atas maupun batas bawah. Agar simetris lagi, BEI telah merampungkan aturan main tersebut untuk kemudian disodorkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapat persetujuan.
Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00096/BEI/08-2015 tentang Perubahan Batasan Auto Rejection mengatur perubahan auto rejection untuk batas bawah 10 persen pada tiga rentang harga. Sedangkan batas atas tetap merujuk aturan sebelumnya.
Rentang harga saham Rp 50 sampai Rp 200 punya batas atas 35 persen. Sementara untuk rentang harga saham antara Rp 200 hingga Rp 5.000, batas atas yang berlaku adalah 25 persen. Untuk harga di atas Rp 5.000, maka batas atasnya sebesar 20 persen. Jika dikembalikan ke simetris, maka batas atas dan batas bawah aturejection akan disamakan dengan batas atas fraksi saham.
Selain terkait ketentuan autorejection, Hamdi juga mempertimbangkan untuk mengatur kembali jumlah saham dalam satu lot yang selama ini berjumlah 100 lembar saham. Menurut Hamdi hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila harga saham gocap ketika dilepas menjadi seharga Rp 5, dan jumlah 1 lot hanya seharga Rp 500. “Jumlah lotnya bisa juga beda. Misalnya kalau harga saham cuma 5 perak, satu lot paling Rp 500, itu biaya adminnya bisa lebih mahal, jadi memang perlu papan sendiri,” ucap dia.
Saat ini di Bursa Efek terdiri dari dua papan perdagangan untuk pencatatan emiten yang lsting di BEI, yakni papan utama dan papan pengembangan. Sebelumnya BEI juga pernah mengumumkan akan membentuk satu papan khusus yang diperuntukkan bagi perusahaan start up atau UKM yang akan masuk ke Bursa.
Dengan begitu, kata Hamdi, kemungkinan ke depannya BEI akan memiliki empat papan emiten, dengan penambahan dari papan khusus UKM dan penny stock. “Ya bisa aja. Utk saham 50 emang belum kami tentukan nanti mekanismenya akan seperti apa karena itu tadi, harga segitu kalau ada kenaikan sedikit saja udah ditolak otomatis oleh sistem,” ucap Hamdi.
Sayangnya, Hamdi belum dapat memastikan kapan nantinya hal itu akan direalisasikan, karena pihaknya masih mengkaji rencana pelepasan harga saham bawah Rp 50 itu. Yang jelas kata dia, BEI pada prinsipnya tidak ingin mengintervensi pasar dengan membatasi harga saham.
“Memang perubahannya nggak akan sederhana itu. Karena itu nggak bisa dalam waktu singkat. Yang penting itu harus dilakukan karena bisa mengurangi intervensi bursa,” ucap dia.
DESTRIANITA