TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI), memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps). Jika sebelumnya, bunga acuan sebesar 5 persen, diturunkan menjadi 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tanggal 19-20 Oktober 2016. "Pelonggaran kebijakan moneter diyakini semakin memperkuat permintaan domestik, termasuk permintaan kredit," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, di Kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Selain itu, Tirta mengungkapkan lembaganya meyakini pelonggaran kebijakan moneter ini juga sejalan dengan terjaganya stabilitas makro ekonomi, khususnya inflasi yang diperkirakan berada di batas bawah sasaran 4 plus minus 1 persen. "Surplus neraca pembayaran lebih besar, nilai tukar yang relatif stabil," katanya.
Bank sentral berharap kebijakan pemangkasan suku bunga acuan ini dapat direspons dengan baik oleh pasar. Selain itu kebijakan, dan berdampak pada peningkatan target pertumbuhan ekonomi tahun ini, yaitu menembus target di atas 5 persen. Lebih jauh Tirta memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan berada di kisaran batas bawah dari 4,9-5,3 persen (yoy).
Selain 7 Days Repo Rate, suku bunga deposit facility diturunkan 25 bps dari 4,25 persen menjadi 4 persen dan lending facility diturunkan dari 25 bps dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen. Suku bunga tersebut berlaku efektif mulai 21 Oktober mendatang.
GHOIDA RAHMAH