TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kalangan profesional turut mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, kontribusi wajib pajak orang pribadi (WP OP) non-karyawan masih cukup rendah.
Sri mengatakan pendekatan untuk menyasar wajib pajak tersebut membutuhkan pendekatan yang berbeda dibanding WP OP karyawan. "Inilah yang sedang kami giatkan sekarang untuk menjaring mereka secara baik, seperti pengacara, dokter, notaris, akuntan, ekonom, insinyur, serta entrepreneur," katanya di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu, 19 Oktober 2016.
Meski WP OP non-karyawan perlu digencarkan, Sri mengatakan WP OP karyawan juga tak lepas dari pantauan. Pajak karyawan biasanya sudah dipotong perusahaan. Namun Sri menilai prosesnya masih perlu dipantau, seperti memastikan bahwa bendahara perusahaan menyetorkan pajak tersebut.
Sri berharap perusahaan bisa terbuka kepada pemerintah terkait dengan kepatuhan pajak. "Dengan memulai dan mengelola perusahaan atau instansi melalui pembukuan yang baik, terutama untuk para profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Sri sudah mengajak pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, dan direksi perusahaan bank usaha milik negara (BUMN) ikut tax amnesty. Ia telah mendata jumlah PNS golongan III di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan 14 dari 68 gubernur dan wakilnya sudah ikut tax amnesty. Selain itu, ada 571 dari 3.198 direktur dan komisaris yang mendapatkan pengampunan.
VINDRY FLORENTIN