TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sudah ada harmonisasi formulasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang harga gas industri. Formulasi ini berada di kisaran angka yang bersaing.
"Formulasinya tinggal dimasukkan angkanya, sudah sama," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Airlangga menjelaskan, salah satu hasil elaborasi kementeriannya dengan Kementerian Energi adalah formulasi industri bah, petrokimia, kaca, keramik, yang mutlak membutuhkan harga gas yang kompetitif.
Baca: Tak Paham tentang Energi, Jonan: Modal Saya, Mantan Menteri
Airlangga menuturkan, nantinya akan ada perbedaan harga gas industri, tergantung dari letak wilayah. "Di Sumatera nanti berapa harganya, Jawa berapa, Sulawesi bisa berapa, mesti dilihat dari sumber gas dan sebagainya."
Ketika ditanyakan wacana impor gas untuk menekan harga gas industri, menurut dia, hal itu belum diputuskan. Namun dia memastikan, jika harga gas dalam negeri bisa bersaing, lebih baik memakai gas dalam negeri saja. "Tapi kalau yang lain bisa murah, ya nanti dilihat," ucapnya.
Simak: Jembatan Nusa Lembongan Ambruk, 8 Orang Tewas
Presiden Joko Widodo menargetkan harga gas untuk industri dapat turun menjadi US$ 5 hingga US$ 6 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) guna meningkatkan daya saing industri di Indonesia.
Pemerintah ingin menurunkan harga gas untuk industri di Indonesia yang masih berkisar pada US$ 9,5 per MMBTU agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan negara-negara lain, khususnya di ASEAN.
DIKO OKTARA