Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Impor Nonmigas September 2016 Jeblok?  

image-gnews
Truk kontainer mengangkut peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Adanya selisih penurunan ekspor-impor sebesar 0,2 persen mengakibatkan surplus sebesar USD 738,3 juta. Tempo/Tony Hartawan
Truk kontainer mengangkut peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Adanya selisih penurunan ekspor-impor sebesar 0,2 persen mengakibatkan surplus sebesar USD 738,3 juta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan nilai impor non-minyak dan gas (nonmigas) lebih tinggi dibandingkan impor migas pada September 2016. Nilai impor nonmigas mencapai US$ 9,55 miliar atau turun sebesar 9,77 persen dibandingkan Agustus. Sedangkan nilai impor migas mencapai US$ 1,74 miliar atau turun 2,97 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan impor nonmigas dipicu turunnya lima dari sepuluh golongan barang impor. "Golongan mesin dan peralatan mekanik mengalami penurunan tertinggi," kata Suhariyanto di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016. Golongan tersebut turun US$ 98,9 juta atau 5,17 persen dibandingkan Agustus 2016.

Impor golongan barang yang juga turun ialah kendaraan dan bagiannya yang mencapai US$ 95,5 juta atau 17,14 persen dibandingkan Agustus. Penurunan diikuti golongan pupuk sebesar US$ 80 juta atau 43,74 persen; mesin dan peralatan listrik US 77,5 juta atau 5,70 persen; serta biji-bijian berminyak US$ 76,5 juta atau 58 persen.

Adapun penurunan impor migas dipicu turunnya nilai impor minyak mentah sebesar US$ 25,5 juta atau 3,91 persen dan hasil minyak US$ 35,6 juta atau 3,52 persen. Hanya satu komponen yang meningkat, yaitu nilai impor gas yang naik US$ 7,8 juta atau 5,95 persen.

BPS mencatat nilai impor pada September 2016 sebesar US$ 11,30 miliar atau turun 8,78 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada periode Januari hingga September 2016, impor mencapai US$ 98,69 miliar atau turun 8,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut terdiri atas impor nonmigas sebesar US$ 84,9 miliar dan impor migas sebesar US$ 13,74 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suhariyanto mengatakan impor nonmigas terbesar dalam periode tersebut berasal dari Cina, dengan nilai impor US$ 21,99 miliar atau 25,88 persen dari total impor. Negara asal impor terbesar lainnya adalah Jepang dengan 11,16 persen atau senilai US$ 9,48 miliar dan Thailand dengan 7,81 persen atau US$ 6,64 miliar.

Masih pada periode yang sama, penggunaan barang impor didominasi golongan bahan baku atau penolong. Jumlahnya mencapai 74,55 persen dari total penggunaan. Sedangkan sisanya ialah barang modal sebesar 16,27 persen dan barang konsumsi sebesar 9,18 persen.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

31 menit lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

37 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

5 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

5 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.