TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan pihaknya harus segera menyiapkan rencana agar eksplorasi migas tak terus mengalami penurunan. Dia menambahkan bahwa penurunan eksplorasi migas sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Baca:
Jokowi Duetkan Jonan dengan Arcandra, Ini Tujuannya
Jokowi Akui Arcandra Tahar Jadi Calon Menteri ESDM
Pesan DPR untuk Jonan-Arcandra: Harus Move On
"Sektor hulu migas itu dimulai dengan eksplorasi," kata Arcandra Tahar saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2016.
Arcandra mengatakan salah satu hal yang ditengarai menyebabkan penurunan eksplorasi migas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. "Itu salah satu penyebab dari hasil analisis kami," ujar Arcandra.
Menurut Arcandra, dalam waktu dekat revisi PP tersebut akan ditandatangani. Dalam pembahasan revisi, Arcandra mengaku sudah berdiskusi dengan stakeholder terkait. "Pernah disebutkan oleh Pak Menko (Kemaritiman), dalam waktu dekat kami tandatangani."
Selain dengan stakeholder, Arcandra juga mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengenai peluang meningkatkan eksplorasi jika PP 79 direvisi.
Sementara Luhut membenarkan tim dari Kementerian ESDM sedang melakukan pendalaman soal eksplorasi migas. "Tim sedang hitung mana pilihan terbaik, semua melakukan yangterbaik," tutur Luhut.
DIKO OKTARA