Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Resmi Perpanjang Izin 10 Lembaga Penyiaran Swasta

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 Stasiun TV swasta resmi diperpanjang hingga 10 tahun kedepan. Penyerahan izin dilakukan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 Stasiun TV swasta resmi diperpanjang hingga 10 tahun kedepan. Penyerahan izin dilakukan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menyerahkan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada Sepuluh Lembaga Penyiaran Swasta televisi yang berjaringan secara nasional. "Prosesnya cukup genting, karena sudah dekat deadline," ujar Yulandrie Darwis, Ketua KPI di Kantor KPI, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.

Menurut Yulandrie keputusan ini merupakan semangat bersama dalam mengawasi dan mengontrol televisi swasta. "Karena seperti kita ketahui, bangsa ini sudah kerapuhan identitas," kata dia.

Sepuluh lembaga penyiaran swasta televisi yang hari ini  resmi mendapatkan izin perpanjangan siaran adalah TV One, ANTV, Trans TV, Trans 7, Metro TV, MNC TV, Global, RCTI, Indosiar, dan SCTV.

Bersamaan dengan pemberian izin ini, Tujuh komitmen bersama sudah disepakati oleh KPI dengan kesepuluh lembaga penyiaran swasta itu. Tujuh komitmen itu adalah televisi swasta sanggup melaksanakan ketentuan dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Yang kedua, televisi swasta sanggup menjaga independensi dan keberimbangan isi siaran program jurnalistik.

Ketiga sanggup menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan. Televisi swasta juga diminta sanggup menjaga independensi liputan terkait penyelenggaran pemilihan umum. Yang kelima televisi swasta sanggup melaksanakan penayangan yang menghormati ranah privat. Pedoman ke enam adalah lembaga penyiaran sanggup memberikan pemberdayaan kepada khalayak khusus. Dan terakhir bersedia melakukan evaluasi setiap tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika lembaga penyiaran swasta melanggar ketentuan dalam komitmen tersebut, KPI menyatakan bahwa ketentuan sanksi sudah disiapkan yaitu berupa pengurangan durasi atau pencabutan izin.

KPI berjanji akan menjaga komitmen tersebut."Tolong dipahami, karena KPI juga mempunyai eksekutif dan regulatif, jadi semuanya dari A sampai Z akan diberikan vonis," kata Yulandrie.

FAJAR PEBRIANTO|JH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

20 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

27 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

Fajar sad boy menjadi perbincangan di media sosial setelah dirinya viral usai chat yang diabaikan selama satu bulan oleh wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Fajar kembali menjadi buah bibir setelah diundang menjadi tamu pada chanel Denny Cagur. Foto : Youtube
PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan


Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Ilustrasi tv analog. Shutterstock
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi


Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

21 November 2022

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia


Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

8 November 2022

Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.


Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

8 November 2022

Ilustrasi antena televisi. Foto : tokopedia
Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.


Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

3 November 2022

Pramuniaga menjelaskan kepada calon pembeli Set Top Box (STB) atau alat konversi siaran digital yang dijual di Elektronik City, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.  Mulai malam ini, siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB.