TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan yang bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menghindari calo dan pungli.
"Kita melakukan pengecekan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah bisa melalui ATM," kata Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Indra Jafar saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Cirebon, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ia menuturkan, pembayaran melalui ATM ini sangat praktis, juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, saat di luar kota atau malam hari.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat bisa menggunakan sistem yang sudah dibangun. Sebab, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang cepat.
"Kalau pakai ATM kan masyarakat bisa melakukan transaksi di mana saja, baik itu malam hari, sedang di luar kota, maupun hari libur," ujar Indra.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menindak tegas calo, baik itu calo pembuatan SIM ataupun ketika membayar pajak yang sering meresahkan masyarakat.
Selain itu, pungutan liar yang meresahkan masyarakat menjadi salah satu masalah yang sedang serius ditangani sebagaimana instruksi dari atasan.
"Calo dan pungutan liar sekarang ini menjadi prioritas kami, untuk menanganinya dan memberantas tentunya," kata Indra.
ANTARA