TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pengurusan perizinan secara online adalah langkah yang paling baik untuk mengatasi pungutan liar atau pungli. Alasannya, pengurusan perizinan online tak berurusan dengan petugas kementerian.
"Untuk mengatasi pungli tak bisa dengan statemen saja, solusinya adalah online," kata Enggartiasto saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Enggartiasto menuturkan, dengan sistem online, jika ada pengurusan perizinan masuk, otomatis izin itu akan bisa cepat keluar. Meski begitu, dia menegaskan, ada persyaratan dalam perizinan online itu.
Syarat tersebut adalah transparansi, atau dalam bahasa Enggartiasto izin itu harus dipublikasikan. Lalu yang kedua adalah harus ada jangka waktu kapan izin tersebut segera keluar. "Jadi tak boleh lagi ada kesulitan, silakan diawasi proses permohonan yang dilakukan."
Dia melanjutkan, berkurangnya interaksi antarmanusia dalam pengurusan perizinan bisa mengurangi pungutan liar di kementerian. Dia mencontohkan, pengurusan perizinan secara online sudah dilakukan di kementeriannya, seperti di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Enggartiasto mencontohkan, dia pernah menunda memberikan izin impor bahan pokok pangan. Alasannya, dia ingin mengevaluasi perizinan sebelum melakukan impor. Bagi dia, perizinan semacam ini cukup sensitif dilakukan.
Politikus Partai NasDem tersebut juga mengaku sudah memperingatkan, jika masih ada yang melakukan pungli, akan diantarkan ke penjara. Selain itu, jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pelayanan, agar segera menghubungi pihaknya. "Saya sendiri membuka diri untuk menerima laporan masyarakat," ujar Enggartiasto.
DIKO OKTARA