TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan solusi mengatasi pungutan liar (pungli) adalah sistem online. Dia memandang pengurusan perizinan secara online adalah langkah yang paling baik mengatasi pungli karena tak berurusan dengan petugas kementerian.
"Untuk mengatasi pungli tak bisa dengan statemen saja, solusinya adalah online," kata Enggartiasto saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Enggartiasto menuturkan, dengan sistem online, jika ada pengurusan perizinan yang masuk, otomatis akan bisa cepat keluar. Meski begitu, kata dia, tetap ada persyaratan dalam perizinan online.
Syarat itu, ujar dia, pertama, transparansi atau harus dipublikasikan. Kedua, harus ada jangka waktu kapan izin tersebut keluar. "Jadi tak boleh lagi ada kesulitan, silakan diawasi proses permohonan yang dilakukan."
Enggartiasto menambahkan, dengan berkurangnya interaksi antarmanusia dalam pengurusan perizinan, bisa mengurangi adanya pungutan liar. Dia mencontohkan, pengurusan perizinan secara online yang sudah dilakukan di kementeriannya, seperti di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Enggartiasto berujar, dia pernah menunda memberikan izin impor bahan pokok pangan dengan alasan ingin mengevaluasi perizinan tersebut sebelum melakukan impor. Bagi dia, perizinan semacam ini cukup sensitif dilakukan.
Politikus Partai NasDem tersebut juga mengaku sudah memperingatkan pegawainya, kalau ada yang melakukan pungli, akan diantarkan ke penjara. Selain itu, jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pelayanan, agar segera menghubungi kementeriannya. "Saya sendiri membuka diri untuk menerima laporan masyarakat."
DIKO OKTARA