TEMPO.CO, Jakarta - Bank BRI Syariah menerbitkan obligasi syariah (sukuk) mudharabah subordinasi I dengan jumlah dana sebesar Rp 1 triliun. Sukuk tersebut berjangka waktu atau memiliki tenor tujuh tahun dan telah mendapatkan penilaian dari Fitch dengan rating id A+.
"Peluncuran sukuk ini untuk memperkuat struktur permodalan," ucap Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Hadi berujar, penguatan modal itu untuk menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan dengan diperhitungkan sebagai pelengkap modal (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur penghimpunan dana jangka panjang.
Simak: Tanpa Pidato, Jokowi Buka Pameran Trade Expo Indonesia
Adapun pendapatan bagi hasil yang diterima pemegang sukuk sebesar 9,5-10,25 persen per tahun. Dalam proses penawaran umum sukuk ini, BRI Syariah dibantu PT Bahana Securities dan PT Indopremier Securities selaku penjamin pelaksana emisi efek.
Periode book building atas sukuk mudharabah akan dilakukan pada 12-26 Oktober 2016 dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016. Rencana penawaran umum dilakukan pada 10-11 November 2016. Selanjutnya pendistribusian akan dilakukan pada 17 November 2016 atau bertepatan dengan ulang tahun BRI Syariah yang kedelapan.
GHOIDA RAHMAH