TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan akan menggandeng Bank Dunia untuk mewujudkan program bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah bersubsidi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus berujar, program tersebut diperuntukkan bagi pekerja formal dan informal yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke perbankan. Saat ini, menurut dia, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan tengah merancang program BP2BT tersebut.
“Dengan program tersebut, pekerja informal diharuskan menabung terlebih dahulu dengan jangka waktu tertentu, sekitar enam bulan sampai satu tahun. Setelah mencapai jangka waktu yang ditentukan, pekerja informal dapat memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang muka,” ujar Maurin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Oktober 2016.
Rencananya, menurut Maurin, target program BP2BT tersebut mencapai 715 ribu unit rumah bersubsidi bagi MBR. Rata-rata nominal bantuan yang akan diberikan untuk MBR itu sekitar Rp 27 juta per rumah tangga. Dia mengatakan Kementerian PUPR akan bekerja sama dengan Bank Dunia untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebesar US$ 197 juta.
Nantinya, Maurin berujar, pemerintah juga akan menggandeng beberapa bank pelaksana seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Artha Graha, dan Bank Tabungan Negara. Selain itu, menurut dia, program tersebut juga akan melibatkan lembaga asuransi atau jaminan lainnya, seperti Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Maurin mengatakan program kerja sama tersebut juga akan menyangkut bantuan teknis lain, seperti konsultansi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). “Saat ini, kami sedang membahas Peraturan Pemerintah tentang Tapera. Tapera ini harus sudah diimplementasikan pada Maret 2018,” ujar Maurin menambahkan.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pun mengapresiasi rencana Bank Dunia untuk mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurut dia, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut dia, jumlah perumahan di Indonesia yang tidak layak huni mencapai 2,51 juta unit. "Dengan program BSPS, setidaknya rumah masyarakat yang tidak layak bisa ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih layak huni,” katanya. Dia menambahkan, dukungan dari Bank Dunia penting karena APBN tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan bedah rumah bagi masyarakat.
Task Team Leader dari Bank Dunia, Taimur Samad, meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk menyiapkan regulasi pendukung, seperti Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), Surat Keputusan (SK), dan peraturan lainnya sebagai landasan hukum kerja sama tersebut.
ANGELINA ANJAR SAWITRI