TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Saat pembukaan perdagangan, saham BCIP dibuka di level Rp 478 per saham. Tak berapa lama, harga saham BCIP turun 46 poin atau 9,62 persen ke level Rp 432 per saham.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIP, BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi," kata Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Jumat, 7 Oktober 2016.
Suspensi saham BCIP tak hanya dilakukan di pasar reguler, tapi juga pasar tunai sejak perdagangan 7 Oktober 2016. Ini dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BCIP.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ucap Irvan.
Emiten BCIP bergerak dalam bidang real estat, pembangunan, perdagangan, pertambangan, jasa, pengangkutan, percetakan, dan pertanian. Kegiatan utama BCIP adalah bergerak di bidang properti industri real-estate (pengembang kawasan industri dan pergudangan serta rumah kantor atau ruko) dan pengolahan air-bersih dijalankan melalui anak usahanya, PT Milwater Pratama Mandiri, di Kawasan Industri Millenium, Cikupa. Selain itu, bisnis properti industri real estat dijalankan dua anak usaha, yakni PT Millenium Power dan PT Citra Permai Pesona.
DESTRIANITA