TEMPO.CO, Surabaya — Pemerintah provinsi Jawa Timur menandatangani komitmen pencegahan investasi ilegal bersama antara Gubernur Jatim, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis, 6 Oktober 2016.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan telah terbentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Jatim guna menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
“Satgas ini sudah kami rencanakan sejak lama, jauh sebelum kejadian di Probolinggo,” kata Nelson di Hotel JW Marriot Surabaya. Ia mengacu pada kasus penipuan penggandaan uang berkedok agama padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Satgas tersebut terdiri dari 39 orang yang berasal dari 9 instansi terkait pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap investasi ilegal. Meski begitu, tugasnya tidak untuk mengambil alih kewenangan tiap instansi. “Ini merupakan forum untuk mempercepat kordinasi dan merumuskan langkah,” tuturnya.
Nelson mengatakan, tim akan segera melakukan pertemuan lintas instansi dan menyusun program kerja. Termasuk membahas isu-isu khas penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berkembang di Jawa Timur.
Menurut dia, edukasi menjadi prioritas penting agar masyarakat Jawa Timur melek keuangan. Pria yang juga anggota dewan komisioner OJK itu menjelaskan, maraknya praktek investasi ilegal karena rendahnya literasi keuangan. “Masih di bawah 30 persen. Kalah dengan Malaysia dan Thailand,” katanya.
Baca juga:
Putri Kerajaan Thailand Dijadwalkan Kunjungi Candi Borobudur
Pengikut Dimas Kanjeng Yakin yang Ditangkap Polisi Jelmaannya
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan mendukung pengawasan lembaga penghimpun dana di wilayahnya. “Termasuk usaha-usaha umroh atau haji yang menipu di Filipina,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrat itu pun mengajak agar semua pihak mau memberikan keyakinan dan kepastian investasi yang rasional. "Masyarakat harus mampu membedakan rasionalitas terhadap margin yang pantas," dia berujar.
Soekarwo berharap, pembentukan tim satgas ini memberikan rasa aman pada masyarakat yang melakukan investasi, termasuk menjamin keamanan lembaga yang menyediakan investasi.
“Termasuk keberadaan BMT (Baitul Maal wat Tamwil atau Balai Usaha Mandiri Terpadu) dan lembaga jasa keuangan syariah, harus dilihat prospeknya seperti apa dan bagaimana implementasinya secara detail,” tutur dia.
ARTIKA RACHMI FARMITA