TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memutuskan untuk memberhentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan oleh seluruh toko ritel modern, mulai 1 Oktober mendatang hingga diterbitkannya peraturan yang berkekuatan hukum. Langkah itu diambil Aprindo menyusul adanya pro kontra yang terjadi di berbagai daerah mengenai program kantong plastik berbayar tersebut.
“Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern mulai 1 Oktober hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana yang berkekuatan hukum," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey dalam keterangan resminya, Jumat, 30 September 2016.
Roy mengatakan, tujuan diterapkannya program kantong plastik berbayar adalah untuk mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik. Uji coba program tersebut berhasil dijalankan pada 21 Februari hingga 31 Mei lalu. "Selama masa uji coba, pengelola ritel modern melaporkan pengeluaran kantong plastik kepada KLHK melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah," tuturnya.
Berdasarkan hasil evaluasi KLHK saat masa uji coba itu, terdapat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen di mana 87,2 persen masyarakat mendukung dan 91,6 persen masyarakat bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah. "Karena itu pemerintah memutuskan melanjutkan program tersebut dengan mengeluarkan surat edaran sambil menunggu Permen yang tengah dikaji,” ujarnya.
Pada perjalanannya, Roy menilai, program tersebut kian menuai pro kontra di berbagai kalangan masyarakat. Peritel modern, menurut dia, menerima banyak kritik yang berujung pada ancaman tuntutan karena dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat. “Hal ini masih saja terjadi meskipun kami telah mensosialisasikan program melalui berbagai media,” katanya.
Menurut Roy, hal itu mengakibatkan sebagian peritel modern mundur dari komitmennya untuk menjalankan program tersebut. “Pada prinsipnya, Aprindo akan tetap mendukung program pemerintah. Namun, kami berharap Permen dapat segera diterbitkan agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tujuan bersama. Aprindo juga siap memberikan masukan terkait Permen tersebut."
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca Juga:
'Warkop DKI Reborn' Raih 6 Juta Penonton di Ulang Tahun Dono
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya