TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan agar harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada periode Oktober tak mengalami perubahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan bila mengacu pada formula harga minyak mentah, harga premium cenderung mengalami penurunan dan harga solar cenderung mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pada periode Oktober hingga Desember pihaknya memilih untuk tak melakukan perubahan terhadap harga jual premium dan solar.
Adapun, pertimbangannya yakni kestabilan perekonomian karena solar masih digunakan oleh sektor industri. Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.4/2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis solar dan premium setiap tiga bulan. Dengan demikian, harga saat ini masih berlaku hingga akhir tahun.
"Enggak jadi naik 1 Oktober. Enggak ada (perubahan harga), diberlakukan 1 Oktober, tetap," ujarnya di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan dari kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah, acuan rata-rata harga minyak mentah jenis Brent, West Texas Intermediate (WTI) Mean of Platts (MOPS) menunjukkan harga Premium seharusnya turun sekitar Rp300 per liter sedangkan harga Solar naik sekitar Rp600 hingga Rp650 per liter dari harga saat ini.
Pada periode kali ini, pihaknya perlu melihat konteks lebih luas bila harus menaikkan harga Solar. Pasalnya, dia menyebut Solar yang masih dinikmati industri akan berdampak pada naiknya biaya distribusi.
Dia menyebut, dengan estimasi harga tiga bulan ke depan, bila harga solar tetap, pihaknya akan menanggung kerugian sebesar Rp1,56 triliun atas penyaluran premium.
Di sisi lain, penggunaan premium semakin menurun karena tergantikan dengan bahan bakar khusus seperti pertamax dan pertalite.
Bila harga premium tetap, pihaknya akan mendapat keuntungan sebesar Rp386 miliar. Dari perhitungan ini, dia menganggap memang masih terdapat selisih kerugian.
Namun, dia menilai kerugian penyaluran solar bisa tertutupi dengan keuntungan penyaluran bahan bakar minyak pada Januari hingga September 2016. Kendati demikian, dia tak mau menyebut berapa keuntungan yang bisa menutup kerugian atas penyaluran solar hingga akhir tahun dengan asumsi harga tetap. Saat ini, harga solar Rp5.150 per liter dan premium sebesar Rp6.450 per liter.
"Pertamina kalau harga tetap, masih minus Rp1,2 triliun tapi kami sudah untung ketika Januari sampai September. Untung kami cukuplah ," katanya.
BISNIS.COM