TEMPO.CO, Surabaya - Bos Jawa Pos, yang juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, tak ketinggalan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Pria yang akrab disapa DI itu mengaku baru sempat datang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat, 30 September 2016. "Saya sangat berterima kasih dan salut kepada teman-teman perpajakan yang lembur untuk tax amnesty," ujarnya.
Dahlan mengaku tak menemui kendala berarti dalam melaporkan surat pernyataan harta (SPH). Ia mengaku sudah mempersiapkannya sejak 2 minggu lalu. Namun, kata Dahlan, stafnya membutuhkan waktu untuk menyiapkan administrasi. "Sebenarnya saya ingin jadi orang yang pertama, tapi tadi malam saya masih di luar negeri, masih di perbatasan Mongolia."
Bekas Direktur PT Perusahaan Listrik Negara itu menambahkan, ia selalu patuh melaporkan harta kekayaannya. Menurut Dahlan, orang yang mengikuti program pengampunan pajak tak berarti menyimpan masalah.
Baca: Papan Iklan Siarkan Video Hot, Adegan Ini Hebohkan Jakarta
Dahlan mengibaratkannya dengan upaya pertobatan. "Seperti taubatan nasuha, kita tetap harus istigfar meskipun tidak merasa berbuat dosa," tuturnya.
Pada 27 September 2016, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur, yang juga bos PT Maspion Group, Alim Markus, turut melaporkan SPH di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur.
Di Jakarta, sejumlah pengusaha besar juga ramai-ramai ikut tax amnesty. Mereka antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani; Presiden Direktur PT Visi Media Asia sekaligus CEO PT Bakrie Global Ventura Anindya Bakrie; calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno; dan pemilik Grup Sinar Mas, Franky Wijaya.
ARTIKA RACHMI FARMITA