TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan industri keuangan syariah. Hal ini disebabkan daya tahan industri ini yang tetap bisa tumbuh dan tak banyak terpengaruh kondisi pelemahan ekonomi dunia.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito mengatakan, dengan kontribusinya yang optimal, industri keuangan syariah juga berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi. "Kinerjanya masih terus membaik," ucapnya di OJK International Conference on Islamic Finance, Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Sarjito berujar, hingga 2015, total aset industri keuangan syariah rata-rata tumbuh hingga 10 persen atau mencapai Rp 617 triliun. Pertumbuhan ini signifikan dan memimpin dibanding sektor lain.
Baca: BlackBerry Resmi Berhenti Memproduksi Ponsel
"Untuk itu, OJK terus mendorong pengembangan industri ini, bercermin pada kesuksesan negara lain yang telah lebih dulu berhasil, seperti Malaysia," tuturnya.
Meskipun demikian, Sarjito tak menampik tantangan industri ini ke depan juga perlu diwaspadai. "Tapi saya percaya peluang juga masih terbuka dan menjanjikan."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan peluang pasar keuangan syariah yang selama ini cukup berkembang pesat secara global serta terjadi peningkatan minat kepada instrumen investasinya.
Simak: Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
"Diversifikasi instrumen syariah oleh pemerintah menjadi penting agar tidak bergantung pada satu segmen instrumen atau segmen pasar," kata Sri dalam peresmian penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-001 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Dia mengungkapkan, perkembangan keuangan syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan. Dalam 8 tahun terakhir, total penerbitan sukuk negara sebesar Rp 538,9 triliun dengan nilai nominal outstanding Rp 391,1 triliun.
GHOIDA RAHMAH | ANTARA