TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau menggandeng 48 bank umum di daerah itu untuk ikut melayani masyarakat yang ingin menukarkan uang. Kepala BI Kanwil Riau Ismet Inono mengatakan saat ini uang tidak layak edar masih banyak dipegang oleh masyarakat umum.
"Untuk mengurangi uang tidak layak edar di masyarakat, kami menggandeng 48 bank umum agar ikut melayani penukaran uang di masing-masing bank," katanya dalam konferensi pers Kick Off Penukaran Uang Bersama BI, Selasa, 27 September 2016.
Ismet mengatakan dari survey lembaga independen, uang tidak layak edar yang ada di masyarakat kondisinya itu seperti sudah dicoret.
Lalu ada juga uang yang distaples untuk mendapatkan nominal tertentu dari uang kertas dengan nilai kecil. Akibatnya uang dengan nilai kecil ini menjadi lusuh dan kondisinya banyak kuman.
"Karena itu diharapkan bank umum bisa menjadi mitra dan saluran penukaran uang ini, termasuk menerima penukaran uang koin dari pasar atau ritel dan supermarket," katanya.
Adapun 48 bank umum yang digandeng itu terdiri dari bank milik negara, bank swasta, bank syariah, dan bank daerah di Provinsi Riau.
BISNIS.COM