TEMPO.CO, Jakarta - Selama ini pelaku usaha di bidang industri kreatif sulit mendapat pinjaman dari bank. Namun, kini Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan membantu pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan bantuan modal usaha.
Restog K. Kusuma, Direktur Akses Perbankan Bekraf, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan platform untuk pelaporan struktur biaya yang disyaratkan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pelaksana program kredit usaha rakyat (KUR). "Platform tersebut menjadi kendala besar bagi pelaku ekraf karena tak semua usaha punya laporan keuangan yang bankable," katanya kepada Bisnis.com.
Nantinya usaha yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke bank. Namun pelaku usaha juga sekaligus melaporkan permohonan tersebut ke Bekraf. Setelah itu Bekraf akan mengunggah data tersebut ke sistem informasi kredit program (SIKP) di mana di dalamnya ada 18 kementerian dan lembaga negara. "Tujuan diunggah supaya bank tahu kalau usaha tersebut di-endorse Bekraf," katanya.
Dari data tersebut bank bisa mengunduh untuk selanjutnya dianalisis apakah usaha tersebut layak untuk diberikan kredit atau tidak. Restog mengatakan aturan terkait dengan hal tersebut dalam waktu dekat akan segera rampung. Syarat agar usaha tersebut layak diberikan bantuan KUR adalah usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan beraset tidak lebih Rp 3 miliar.
BISNIS.COM