TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan
regulasi yang diterapkan pemerintah dalam mengimpor sapi bakalan adalah harus disertai dengan sapi indukan. "Mengapa? Karena kita butuh sapi indukan untuk populasi," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Sekitar 300 ribu ekor sapi akan diimpor dari Australia. Selain itu kemungkinan akan masuk juga sapi dari Meksiko dan Brazil. Sebanyak 300 ribu ekor sapi itu akan mulai diimpor tahun ini sampai 2018. "Secara bertahap," kata dia.
Dari 300 ribu ekor sapi bakalan yang diimpor, kata Enggartiasto, bakal ditambah dengan 60 ribu sapi indukan. "Sekitar 20 persen dari impor. Misalnya mengimpor sepuluh ekor sapi maka dua di antaranya harus sapi indukan. Perbandingannya adalah satu banding lima," kata dia.
Perjanjian harus ada sapi indukan ketika mengimpor, menurut Enggar, akan dibuat dalam bentuk kerja sama berstatus hukum. "Bila ada pelanggaran ya kita sita sapi mereka, atau hal lain sesuai kesepakatannya," kata dia.
Sampai saat ini menurut Enggar, Indonesia masih membutuhkan impor sapi, khususnya indukan, agar dapat menambah populasi. "Kalau kita tidak impor, maka sapi indukan bakal dipotong juga," ujar dia.
Dengan impor sapi bakalan disertai indukan, kata Enggartiasto, akan membantu menambah populasi sapi di Indonesia. Penambahan populasi sapi di Indonesia dibutuhkan agar bisa memenuhi target swasembada daging dalam sepuluh tahun mendatang. "Kalau bisa lebih cepat," kata Enggartiasto.
Enggartiasto mengimbuhkan sapi indukan tersebut akan disebar ke peternak di seluruh Indonesia, khususnya daerah penghasil sapi seperti Nusa Tenggara Timur. Enggar menjamin impor sapi itu tidak mengganggu peternak lokal. "Kami akan bantu peternak sapi lokal," kata dia.
Enggartiasto yakin dengan adanya sapi lokal dan impor akan terjadi mekanisme pasar. Ketua Komite Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan mendukung kebijakan impor sapi dari Kementerian Perdagangan. "Ini penting dengan mengutamakan sapi indukan," kata dia.
Selain itu Syarkuwi juga mengatakan agar Kementerian Perdagangan memperhatikan saat proses penyebaran sapi indukan. "Jangan hanya di satu daerah dan tidak merata," kata dia.
ODELIA SINAGA