TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakin bisa mempersingkat proses bongkar muat (dwelling time) menjadi tiga hari dalam kurun waktu sebulan. (Baca: Polres Tanjung Perak Bentuk Satgas Dwelling Time)
“Saya yakin pasti bisa sampai tiga hari,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 21 September 2016.
Baca berita lain:
Apa Penghambat Pemangkasan Dwelling Time di Tanjung Perak?
Agus Yudhoyono Jadi Calon Gubernur, Muhaimin: Tunggu Laporan
Takdir mengatakan, semua instansi terkait harus bersinergi untuk memangkas waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia berujar, apabila dwelling time di beberapa pelabuhan di Indonesia bisa ditekan, akan banyak dampak signifikan yang akan menguntungkan masyarakat. “Salah satu dampaknya ialah harga akan stabil,” katanya.
Takdir menjelaskan, permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat dwelling time menjadi tiga hari memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pelayanan serta respon yang cepat dari petugas dan importir menjadi faktor dominan keberhasilan pemangkasan dwelling time.
Baca juga:
3 Faktor Penentu Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Perak
Genjot Pertumbuhan 3 Bulan ke Depan, Ini Fokus Sri Mulyani
Takdir mengharapkan, pengurusan dokumen dan surat-surat bisa diurus secara online. Tujuannya, agar importir tidak perlu pergi ke kantor instansi pemerintah pusat di Jakarta terlebih dahulu dan memakan waktu berhari-hari. Menurut dia, sistem online tersebut akan mempermudah dan mempercepat importir untuk melengkapi dokumen. “Lebih bagusnya memang dibuat online,” ucapnya.
Sebagai petugas yang mengemban tugas untuk mengawal dan mengamankan proses pemangkasan dwelling time, kata Takdir, kepolisian berusaha mendorong pihak importir agar segera mengurus dokumen dan mengeluarkan barang sesegera mungkin.
JAYANTARA MAHAYU | NIEKE INDRIETTA