INFO BISNIS - Pelaksanaan patroli laut terkoordinasi Bea Cukai dan Kastam Malaysia (Patkor Kastima) tahap pertama tahun ini memang belum sebulan. Tapi para petugas kepabeanan kedua instansi tersebut sudah meraih capaian gemilang. Hingga pertengahan September 2016, mereka berhasil menindak sepuluh kasus penyelundupan di perairan pesisir timur Sumatera.
Keberhasilan patroli laut tersebut berawal dari pencegahan kapal patroli BC 20007 terhadap KM OSCAR GT 6 yang melintasi perairan Punggur dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun pada Kamis, 8 September 2016. Kapal dengan muatan barang campuran, berupa cat, spandek, kertas HVS, pipa PVC, baja ringan, barang pecah belah, dan makanan ringan, itu tidak dilengkapi dokumen PPFTZ-01. Petugas pun menarik muatan dan sarana pengangkut ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Kemudian, patroli laut terintegrasi itu juga menegah KM Selamat II GT 7 dan mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK), termasuk nakhoda. Kapal ini kedapatan membawa 51 orang TKI ilegal yang terdiri atas 42 pria dan sembilan perempuan. Kapal yang langsir dari Perak, Malaysia menuju Tanjungbalai, Asahan itu ditegah di perairan Pulau Aruah, Sabtu, 10 September 2016.
“Terhadap penumpang dan sarana pengangkut selanjutnya ditarik menuju kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI Robert Leonard Marbun.
Robert menyebut, hanya berselang satu hari dari kasus kedua, pada Minggu, 11 September 2016, kapal patroli BC 10002 kembali menegah kapal pompong yang diawaki seorang nakhoda dan dua orang ABK dari Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Kembung, Bengkalis. Kapal ini bermuatan 5.500 kilogram bawang merah.
Baca Juga:
Saat dilakukan penindakan, kapal sudah dalam kondisi bocor, yang diduga disengaja sehingga sebagian muatan dipindahkan ke atas kapal patroli. “Ketika ditarik menuju Bengkalis, kapal pun tenggelam. Tersangka dan sebagian barang bukti saat ini dibawa menuju Bengkalis untuk diproses lebih lanjut,” kata Robert.
Tak berhenti di sana, petugas kembali menegah empat ton bawang merah yang dibawa KM Surya Indah GT 14 dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai, Asahan pada Senin, 12 September 2016. Saat ditindak di perairan Tambun Tulang, kapal tersebut sedang mendistribusikan muatan (shi-to-ship) ke beberapa sampan kecil. Kemudian, muatan dan sarana pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Belawan.
Aksi berlanjut ketika pada Rabu, 14 September 2016, kapal patroli BC 20007 menegah KM Patra GT 6 dan KM Sri Rezeki GT 6 dari Batam dengan tujuan Tanjung Batu, Karimun yang memuat seng, susu, baja ringan, makanan ringan, kertas sembahyang, minyak goreng, pintu folding, dan keramik. “Penegahan dua kapal ini karena tidak dilengkapi dokumen kepabeanan PPFTZ-01,” ucap Robert.
Adapun empat penindakan terakhir terjadi pada 15-19 September 2016. Patroli laut Bea Cukai dan Kastam Malaysia berturut-turut berhasil menegah 68 ribu kilogram bawang merah yang diangkut empat kapal berbeda. (*)