TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri pengguna gas mengusulkan agar harga gas pipa ditetapkan secara periodik oleh Pemerintah sama seperti bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan harga gas pipa saat ini tak mendapat perhatian dari Pemerintah seperti halnya harga BBM. Turunnya harga minyak dunia, menurut Ade, akan berimbas pada harga gas yang lebih rendah pula. Kenyataannya, katanya, harga gas rata-rata dijual US$12 per MMBtu hingga US$14 per MMBtu.
Di sisi lain, kemampuan industri untuk membeli gas hanya sebesar US$6 per MMBtu. Bila Pemerintah menetapkan satu perusahaan pelat merah dalam hal distribusi gas, dia menganggap, mekanisme penetapan harga BBM bisa saja diterapkan dalam menentukan harga gas pipa yang lebih transparan.
" dibuat periodik kayak harga BBM, premium, solar," ujarnya pada acara Diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (18 September 2016).
Harga gas yang mahal, menurutnya, membuat daya saing industri menurun. Sebagai contoh, dia menyebut pihaknya kesulitan melakukan ekspor karena harga produk yang kurang kompetitif. Sementara bila menggunakan gas impor, tak memungkinkan karena tak tersedianya infrastruktur.
"Kalau impor (LNG) sendiri dari Kuwait, harganya bisa US$3 per MMBtu tapi kami enggak punya terminalnya," katanya.