TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menandatangani kesepakatan penyerapan produksi jagung antara Dinas Pertanian Provinsi dan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ingin ada sinergi antara kedua belah pihak.
"Kami pertemukan petani dan pembeli, sinergi, saling kenal dan akrab nantinya," kata Amran saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2016.
Menurut Amran, selama ini para pengusaha pakan ternak selalu mencari produsen jagung, dan para petani jagung mencari pembeli hasil pertaniannya. "Dengan kesepakatan ini kedua belah pihak bertemu.
Amran menjelaskan, pola kemitraan ini melibatkan sejumlah Dinas Pertanian yang tersebar di 29 Provinsi dan 41 perusahaan yang berada di naungan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak. "Nantinya hasil produksi jagung di daerah, akan diserap oleh GPMT," ujarnya.
Namun Amran mengingatkan para pengusaha agar jangan bersaing dalam masalah harga. Dia meminta kepada GPMT agar mengatur harga jagung di antara anggotanya. "Yang pasti Rp 3.150 per kilogram harga dari pemerintah," kata Amran.
Kementerian Pertanian, kata Amran, segera menganggarkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk memperluas luas tanam jagung, bagi para petani. Angka ini akan dipakai untuk memperluas luas tanam jagung sebesar satu juta hektar.
Amran meminta agar tak ada pihak yang bermain-main dalam program ini, karena berkaitan dengan produksi pangan. Dia menyebut jika dia tahu ada yang bermain-main, maka akan segera ditindak tegas. "Aku pecat," ucap dia.
Dia menyebut program ini sudah dimulai tahun ini untuk lahan sebesar 724 ribu hektar dengan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Amran mengungkapkan kementeriannya rela mengalokasikan anggaran perjalanan dinas, untuk program ini.
DIKO OKTARA