TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, melarang penggunaan telepon seluler merek Samsung seri Galaxy Note 7 di dalam pesawat.
"Berkaitan dengan kejadian terbakar atau meledaknya peralatan elektronika menggunakan baterai litium pada smartphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, menjalankan perintah yang berisi larangan pengaktifan gadget tersebut di dalam pesawat," kata Communication and Legal Section Head Bandara Internasional Ahmad Yani, Dian Permatasari, pada keterangan resminya, Kamis.
Ia mengatakan para penumpang tidak diizinkan mengaktifkan dan mengisi baterai selama penerbangan. Apabila penumpang harus membawanya setiap saat, gadget itu harus dalam keadaan tidak aktif dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat.
"Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor SE 18 tahun 2016 tanggal 13 September 2016," ujarnya.
Pada surat tersebut, Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar udara untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara tidak menempatkan baterai litium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.
Selain itu, penumpang dilarang mengeluarkan baterai litium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi pesawat.
Diharapkan pula segera ada koordinasi antara pemilik barang dan Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Udara Angkutan Asing terkait dengan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. "Dalam hal ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan," tutur Dian.
ANTARA