TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan milik pemerintah Garuda Indonesia, melarang penumpang pesawat yang memiliki Samsung Galaxy Note 7 untuk mengisi ulang daya baterai perangkat mereka selama di dalam kabin pesawat.
"Penumpang dilarang untuk mengisi ulang baterai perangkat tersebut selama dalam pesawat," seperti dikutip dari pernyataan resmi Garuda Indonesia, di laman web www.garuda-indonesia.com, Ahad, 11 September 2016.
Sehubungan dikeluarkannya pengumuman FAA perihal adanya bahaya dari perangkat Samsung Galaxy Note 7, Garuda menyampaikan bahwa setiap penumpang Garuda yang memiliki perangkat Samsung Galaxy Note 7 untuk menonaktifkan perangkat tersebut setiap saat selama penerbangan. Selain itu, perangkat tersebut juga tidak diperkenankan untuk diletakkan di bagasi tercatat milik penumpang.
Pernyataan Garuda tersebut menyusul imbauan resmi dari Badan Administrasi Penerbangan (Federal Aviation Administration) FAA Amerika Serikat yang dikeluarkan pada 8 September lalu. Mengingat keprihatinan dan insiden yang terjadi baru-baru ini yang diajukan oleh Samsung tentang produknya, Galaxy Note 7, FAA sangat menyarankan penumpang untuk tidak mengaktifkan perangkat tersebut dalam pesawat terbang, atau menyelundupkannya di dalam bagasi.
Sebelumnya, pabrikan seluler asal Korea Selatan itu telah mendesak konsumen yang membeli produk mereka untuk berhenti menggunakan produk Galaxy Note 7 mereka, atau menukarkannya karena terkait dengan risiko baterai meledak. Pekan lalu, pihaknya telah menarik kembali 2,5 juta telepon seluler itu setelah muncul laporan perangkat tersebut meledak selama pengisian.
Samsung mengatakan akan mengganti semua perangkat yang diserahkan itu per 19 September 2016. Mereka juga mengatakan bahwa keselamatan pelanggan mereka adalah prioritas mutlak. "Sampai perangkat pengganti disediakan, Samsung meminta pelanggan telepon pintar Galaxy Note 7 untuk mematikan perangkat dan mengembalikannya ke tempat mereka membeli sebelumnya, untuk mendapatkan kesempatan (penggantian) lebih awal," ujar Samsung dalam keterangan resminya.
Sebelum Garuda Indonesia, maskapai penerbangan seperti Singapore Airlines, Qantas, dan Virgin Australia telah terlebih dahulu melaksanakan pelarangan itu.
DESTRIANITA