TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah A.M. Fatwa mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak menghormati pendahulunya. Sebab, kata dia, mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan itu melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di teluk Jakarta.
"Luhut harus hormati pendahulunya!" kata Fatwa saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 September 2016. Menurut Fatwa, kebijakan Luhut sangat kontraproduktif dengan yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Rizal Ramli memutuskan proyek reklamasi Pulau G dihentikan pada 30 Juli lalu. Setelah dikaji, ditemukan ada pelanggaran berat yang dilakukan pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu. Rizal menyebutkan keberadaan Pulau G berbahaya terhadap lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang karena jaraknya yang sangat dekat, kurang dari 500 meter. Pulau G juga mengganggu jalur pelayaran nelayan dan lingkungan hidup.
Baca: Menteri Luhut Lanjutkan Reklamasi, Nelayan Muara Angke Pecah
Fatwa mengatakan jika Luhut melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, artinya dia tidak memikirkan kepentingan publik. Namun hanya memikirkan kepentingan pengembang. Sebab, adanya pulau-pulau di pesisir utara Jakarta berpotensi membuat warga Jakarta tak bisa melihat laut lepas. "Itu kan merusak lingkungan," katanya.
Pencabutan moratorium reklamasi Pulau G dilakukan setelah Luhut mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dengan proyek reklamasi di kantornya, kemarin. Menurut Luhut, perusahaan pengembang Pulau G bersama PLN akan melakukan rekayasa teknis agar PLTU Muara Karang tidak terganggu.
Baca: Begini Kritik Walhi kepada Menteri Luhut tentang Reklamasi
Luhut juga mengklaim nelayan-nelayan di Muara Angke tidak terganggu dengan adanya Pulau G. Menurut dia, Pulau G sudah memenuhi aspek perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, dilanjutkannya proyek reklamasi Pulau G ini dilakukan demi reputasi pemerintah di mata investor.
Fatwa mengatakan pemerintah seharusnya tak perlu tunduk pada taipan. Menurut dia, para pengembang sengaja memanfaatkan kekurangan anggaran dengan iming-iming banyak investor jika reklamasi dilanjutkan. "Ini sebenarnya pikiran sementara para pejabat yang sudah kongkalikong dengan taipan," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI