TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tahun ini menyalurkan bantuan kapal perikanan sebanyak 3.450 unit. Namun, untuk tahun depan, jumlah bantuan hanya 2.833 unit karena adanya perampingan anggaran. Bantuan itu terdiri atas 1.883 kapal 3 gross tonnage (GT), 500 kapal 5 GT, 200 kapal 10 GT, 200 kapal 20 GT, dan 50 kapal 30 GT.
"Bantuan kapal merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada 2017," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 7 September 2016.
Adapun untuk realisasi program bantuan kapal tahun ini, Susi menyatakan 931 kapal telah dibeli dari 33 galangan kapal bulan lalu untuk pengadaan tahap pertama. Sementara itu, pembelian sisanya sebanyak 2.519 unit akan dilakukan bulan ini. Sebanyak 424 dari 1.052 koperasi pemohon dinyatakan lolos verifikasi.
Sebelumnya, Susi menuturkan pemangkasan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp 5,5 triliun menjadi sekitar Rp 8 triliun tahun ini tidak akan mengganggu volume bantuan kapal tahun ini.
Sebanyak 3.450 kapal tetap akan direalisasi, terdiri atas 1.510 kapal di bawah 5 GT, 1.020 kapal 5 GT, 610 kapal 10 GT, 200 kapal 20 GT, 25 kapal 30 GT, dan 5 kapal angkut 30 GT.
Tahun ini, pagu anggaran Kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 direncanakan Rp 10,1 triliun, dengan anggaran terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp 2,2 triliun.
BISNIS.COM