TEMPO.CO, Jakarta - Inpex Corporation, pengelola Blok Masela meminta biaya studi untuk proyek Blok Masela dihitung sebagai biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery). Jumlah biaya studi yang sudah dikeluarkan mencapai US$1,2 miliar.
"Kemarin Inpex datang ke saya," kata Pelaksana Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Luhut mengatakan permintaan tersebut muncul seiring dengan rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Cost Recovery dan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam revisi itu, biaya eksplorasi dicanangkan dapat dikembalikan pemerintah. Inpex pun menanyakan kemungkinan penggantian biaya studi dengan berubahnya PP 79 tersebut.
Luhut menambahkan revisi PP 79 masih dalam tahap pembahasan oleh kelompok kerja. Kelompok tersebut mulai bekerja hari ini hingga Jumat, 9 September 2016. "Untuk itu kami bilang, nanti dibicarakan lagi one by one," ucapnya.
Menurut Luhut, pokja masih mengkaji teknis dan detil perubahan PP. Prinsipnya, pemerintah dan investor tak boleh dirugikan.
Baca Juga: Bertemu Kepala SKK Migas, Luhut Bicara Soal Masela
Inpex merupakan perusahaan asal Jepang yang berhak melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela sejak 1998. Inpex ditunjuk dalam proyek pengembangan Blok Masela. Mereka telah melakukan studi seperti penghitungan cadangan, studi pemasaran gas, dan skenario pengembangan.
Sebelumnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengkaji kemungkinan investasi di Blok Masela berpotensi turun kendati pada asumsi sebelumnya terkait penerapan skema pembangunan kilang darat gas alam cair (onshore liquefied natural gas/OLNG) membutuhkan biaya yang lebih tinggi.
Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah mengatakan kemungkinan penurunan investasi bisa saja terjadi. Namun, perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Mengingat, acuan investasi pada proyek yang tercermin dalam rencana pengembangan (plan of development/PoD) pun belum ditetapkan.
Simak: Harga Batu Bara Picu Kenaikan Target PNBP Minerba
Lebih lanjut, Zikrullah menganggap pada setiap tahapan kajian akan memberikan gambaran yang semakin akurat berapa investasi yang dibutuhkan pada blok tersebut. Pada tahapan setelah pengajuan PoD, menurutnya, nilai investasi akan semakin dekat dengan kondisi terkini mulai dari pre-Front End Engineering Design (FEED), FEED hingga penyampaian keputusan akhir investasi (final investment decision/FID) yang mencerminkan harga jasa penunjang migas yang akan diteken kontraknya. Dengan demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dalam tim adhoc yang dibentuk khusus untuk mempercepat proses proyek tersebut.
"Mengenai pastinya, ya kami tunggu hasil kajian itu. Kan baru pembahasan awal saja," ujar Zikrullah di Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2016.
VINDRY FLORENTIN|BISNIS.COM