TEMPO.CO, Mojokerto - Akibat sanksi penundaan dana alokasi umum (DAU) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 572 miliar selama September-Desember 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2016 dipastikan defisit Rp 379 miliar. Sanksi penundaan itu akibat penyerapan anggaran yang belum mencapai 30 persen.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan melakukan efisiensi proyek pembangunan yang bukan prioritas dan menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD), terutama pajak.
“Salah satunya akan disumbang dari PAD berupa pajak. Ini yang akan kami genjot,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Selasa, 6 September 2016.
Target pendapatan dari pajak daerah tahun ini memang naik dibanding 2015. Tahun lalu, dari target pajak Rp 246,6 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 229 miliar. Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun ini naik menjadi Rp 254,193 miliar. Teguh optimistis target itu bisa dicapai meski pendapatan pajak hingga Agustus 2016 masih Rp 142,296 miliar.
Meski begitu, target pendapatan pajak itu tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. “Targetnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, dan kami tidak ingin membebani masyarakat,” ucapnya.
Jenis pajak daerah yang menyumbang PAD di antaranya pajak hotel dan restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum (PJU), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurut Teguh, pendapatan pajak hotel dan restoran tahun ini sudah melebihi target per Agustus dengan realisasi Rp 1,528 miliar atau 152 persen. Begitu juga pendapatan pajak restoran yang mencapai Rp 1,72 miliar atau 132 persen. “Untuk pajak yang lain optimistis terealisasi meski kondisi perekonomian saat ini cukup berat,” ujarnya.
Selain melakukan efisiensi dan menggenjot PAD, pemerintah daerah akan menggunakan dana simpanan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2015 sebesar Rp 129 miliar. “Silpa menjadi komponen utama dalam penerimaan pembiayaan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti.
Mieke menuturkan pemda telah menyerahkan Rancangan APBD Perubahan 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan. Dalam penyusunan RAPBDP 2016 itu, ada perubahan proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 2,231 triliun menjadi Rp 2,036 triliun atau turun Rp 194,788 miliar.
Sementara itu, belanja daerah malah naik Rp 55 miliar, dari Rp 2,36 triliun menjadi Rp 2,415 triliun. “Belanja daerah memang naik karena salah satu komponen, yakni bantuan keuangan (BK) provinsi sebesar Rp 55 miliar, langsung dimasukkan ke belanja daerah,” ucap Mieke.
Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha mengatakan efisiensi yang akan dilakukan adalah mengurangi dana kegiatan seremonial yang tidak terlalu penting. “Dana untuk seremonial akan dihapus agar pengeluaran berkurang,” ujarnya. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, menurut dia, harus tetap ada. “Kalau infrastruktur, sedapat mungkin tetap berjalan.”
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi menuturkan tim anggaran DPRD akan meneliti efisiensi anggaran yang sudah diajukan dalam APBDP. “Kami menargetkan, pada 14 September, APBDP pembahasannya sudah selesai dan disahkan,” katanya. Ismail juga menyarankan pemda menggenjot PAD, terutama dari pajak. “Pajak daerah punya potensi besar menggenjot PAD,” ujarnya.
ISHOMUDDIN