TEMPO.CO, Jakarta - Penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST-001 diborong 11.338 investor individu dengan nilai pembelian Rp 2,58 triliun. Belasan ribu investor individu tersebut, kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, berasal dari 32 provinsi.
Menurut Robert, jumlah investor terbanyak berada pada kisaran nominal Rp 2-50 juta, yaitu sebesar 47 persen. Hal tersebut menandakan sukuk tabungan mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keretailan yang baik," ucapnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Menurut Robert, investor yang membeli sukuk tabungan dengan nominal Rp 52-100 juta adalah sebanyak 18 persen dan nominal Rp 102-500 juta adalah sebanyak 27 persen. "Adapun investor dengan nominal pembelian di atas Rp 500 juta adalah sebanyak 8 persen," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Lewat Sukuk, Masyarakat Bisa Danai Defisit
Robert menambahkan, investor sukuk tabungan terbanyak berasal dari Indonesia bagian barat, kecuali DKI Jakarta, yakni 59 persen. Sedangkan, investor dari DKI Jakarta sebesar 32 persen, investor dari Indonesia bagian tengah 6 persen, dan investor dari Indonesia bagian timur 3 persen.
Berdasarkan kelompok profesi, investor didominasi oleh pegawai swasta dan profesional, yakni 40 persen. Investor wiraswasta 18 persen, PNS dan TNI/Polri 13 persen, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD 13 persen, ibu rumah tangga 9 persen, dan lain-lain, seperti pensiunan, pelajar, serta pekerja seni 7 persen.
Adapun berdasarkan kelompok usia, investor terbanyak berada pada kelompok usia 41-55 tahun, yakni 39 persen. Sedangkan, kelompok usia lebih dari 55 tahun 35 persen dan kelompok usia 25-40 tahun 24 persen. "Investor pada kelompok usia kurang dari 25 tahun sebesar 2 persen," ujar Robert.
Simak: Harga Gas di Indonesia Mahal, Siapa Biang Keladinya?
Pada 22 Agustus lalu, Kementerian Keuangan meluncurkan Sukuk Tabungan Seri ST-001 yang berdasarkan prinsip syariah. Imbalan sukuk tabungan ini bersifat tetap, yakni 6,9 persen per tahun yang dibayar pada tanggal 7 setiap bulannya. Namun, sukuk tabungan ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Jumlah minimum pembelian sukuk tabungan ini adalah sebesar Rp 2 juta. Adapun jumlah maksimum pembelian sukuk tabungan tersebut mencapai Rp 5 miliar. Sukuk tabungan tersebut akan diterbitkan pada 7 September mendatang. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 7 September 2018.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sukuk tabungan dengan seri ST-001 diterbitkan dalam rangka demokratisasi obligasi pemerintah. Penerbitan sukuk tabungan ini juga untuk menciptakan inklusi keuangan di masyarakat.
"Saya ingin masyarakat punya kesempatan dan berperan dalam mendanai defisit dari fiskal," ucap Sri Mulyani dalam peluncuran sukuk tabungan dengan seri ST-001 tersebut di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sri Mulyani berujar, penerbitan sukuk tabungan ini juga akan mendorong pendalaman dari para pemilik obligasi pemerintah. "Makin luas dan makin banyak yang memiliki (obligasi) jadi lebih stabil. Maka kami upaya terus dengan diversifikasi instrumen untuk menjangkau masyarakat."
ANGELINA ANJAR SAWITRI