TEMPO.CO, Makassar - Kepala Pusat Penyuluhan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Ainin Hanum menyatakan pemerintah kini mulai fokus melatih penyuluh kehutanan untuk memanfaatkan produksi hutan. Nantinya, kata dia, penyuluh tersebut akan membimbing masyarakat yang tinggal di sekitar hutan agar membentuk manajemen bisnis hasil hutan.
"Banyak yang bisa dikelola seperti pohon aren, bambu dan kayu pinus," ujar Ainin dalam workshop penguatan unit pengelolaan hutan Sulawesi Selatan, di Makassar, Selasa 30 Agustus 2016.
Dengan cara itu, kata Ainin, ke depan penyuluh bersama masyarakat akan membentuk suatu badan usaha bisnis yang dapat menghasilkan secara ekonomi. Untuk proses itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO).
Deputi FAO Representative bidang Program di Indonesia, Ageng Herianto, pada acara yang sama, menyatakan lembaganya siap melakukan pendampingan untuk penguatan sumber daya manusia pada pengelolaan hutan di Indonesia. Menurut dia, di Sulawesi Selatan pihaknya baru membina komunitas di sekitar wilayah hutan produksi Jeneberang dan Taman Nasional Bantimurung. "Yang utama adalah memperkuat komunitas di sekeliling hutan yang menggantungkan hidup pada produk hutan," kata Ageng.
Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S. Latief, menyatakan pemerintah tidak menyiapkan anggaran bagi anggota kesatuan pengelolaan hutan (KPH). "Utamanya yang berstatus honor sampai saat ini gaji mereka tidak jelas," kata Sulkaf seusai membuka acara itu.
Sulkaf mengatakan,kondisi itu dipicu oleh adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan daerah diambilalih pemerintah provinsi. Dampaknya, alokasi anggaran bagi personel kehutanan belum ditetapkan oleh pemerintah provinsi. "Ini akan menjadi beban provinsi karena sebelumnya menjadi tanggungan daerah," ujar Sulkaf.
Karena itulah, program Kementerian LH dan Kehutanan untuk membantu para penyuluh kehutanan menjadi penting pada pemerintah provinsi. Sulkaf mengatakan salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengatasi pembiayaan anggota KPH itu yakni melakukan penguatan pengelolaan hutan, sejalan dengan misi pemerintah daerah. Dia berharap dengan cara itu, anggota KPH dapat memiliki penghasilan dengan memanfaatkan hutan.
Sulkaf juga menjelaskan jumlah anggota KPH yang berstatus non pegawai negeri di Sulsel saat ini mencapai 298 orang. Mereka telah bersertifikasi melalui pendidikan dan pelatihan serta telah memberi kontribusi dalam pengamanan hutan. "Ke depan mereka bisa mendirikan badan layanan usaha yang mampu membiayai dirinya sendiri," ujar Sulkaf.
ABDUL RAHMAN