TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana membuka gerai perizinan usaha penangkapan ikan di Jepara pekan depan. "Kami akan launching dengan Menteri Perhubungan," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Susi mengatakan pembukaan gerai merupakan langkah menyelesaikan pendataan 8.900 kapal ikan dengan berat di atas 30 gross tonnage (GT). Pasalnya, kapal tersebut memanipulasi data berat kapal atau GT. Kapal yang berhasil diperiksa ulang baru sebanyak 2.500 kapal.
Baca: Rekrutmen PNS, Susi Ambil Lima Lulusan Terbaik Tiap Universitas
Pemilik kapal memberikan data palsu saat mengajukan perizinan. Mereka memanipulasi dengan cara mengurangi GT kapal jauh dari aslinya. Dengan mengurangi GT di bawah 30, pemilik bisa mendapatkan subsidi bahan bakar.
Kapal di bawah 30 GT juga tak perlu memasang alat pemantauan kapal atau vessel monitoring system sehingga tak ada biaya tambahan yang keluar. Perizinan kapal di bawah 30 GT juga diurus di daerah, bukan pusat, sehingga lebih dekat.
Melihat maraknya modus tersebut, Susi berharap pendataan rampung tahun ini. "Tahun depan, tidak ada amnesti manipulasi dokumen lagi." Pendataan ulang kapal selama dua tahun terakhir tidak membuat pemalsu dokumen menerima hukuman.
Simak: Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Nyatakan Ikut Tax Amnesty
Hingga Mei 2016, gerai yang telah dibuka berada di lima kota, yaitu Kendari, Belawan, Bitung, Muara Baru, dan Sibolga. Kelima lokasi gerai dipilih karena memiliki daerah dengan jumlah kapal terbanyak di Indonesia. Pembukaan gerai pertama adalah di Kendari, yang dimulai sejak April 2015.
VINDRY FLORENTIN